Sofian Raga Kembali Calonkan Diri, Petahana Diminta Cuti Selama ... Pilkada Tarakan Sofian Raga Kembali Calonkan Diri, Petahana ...
Pilkada Tarakan
Sofian Raga Kembali Calonkan Diri, Petahana Diminta Cuti Selama 135 HariBerarti ada 135 hari calon walikota dan wakil walikota Tarakan melakukan kampanye kepada masyarakat.
TRIBUN KALTIM/JUNISAHKetua KPU Tarakan Teguh Dwi SubagyoLaporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Wali Kota Tarakan Sofian Raga berencana akan kembali mencalonkan dirinya (petahana) menjadi calon walikota Tarakan di Pilkada Tarakan yang akan dilakukan 27 Juni mendatang.
Apabila Sofian maju berarti sebagai petahana Sofian harus cuti selam a 135 hari saat masa kampanye.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Teguh Dwi Subagyo, mengungkapkan, masa kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Tarakan dilakukan mulai 15 Februari hingga 23 Juni.
Berarti ada 135 hari calon walikota dan wakil walikota Tarakan melakukan kampanye kepada masyarakat.
âSebagai petahana berarti Pak Sofian harus cuti selama 135 hari. Cuti harus dilakukan selama kampanye karena sesuai ketentuan yang telah diatur di dalam undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 pasal 70,â ucapnya, Jumat (5/1/2018) di ruang kerjanya.
Baca: Tak Perlu Khawatir, Anggaran Pengamanan Pilkada Tarakan akan Ditambah
Baca: Kapolres Tarakan Belum Tahu Kalau Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 2 Miliar
Baca: Simulasi Pengamanan Digelar, Ketua KPU Tarakan Ungkapkan Inilah Tahapan Krusial Pilkada!
Baca: Demonstran Kocar-kacir Disemprot Air dengan Water Canon, Ini lah Antisipasi Polisi Amankan Pilkada
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar