Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Tak Ingin Ada Polemik, PDIP Enggan Ngotot Incar Pimpinan DPR

Tak Ingin Ada Polemik, PDIP Enggan Ngotot Incar Pimpinan DPR Tak Ingin Ada Polemik, PDIP Enggan Ngotot Incar Pimpinan DPR Rico Afrido Sima...

Tak Ingin Ada Polemik, PDIP Enggan Ngotot Incar Pimpinan DPR

Tak Ingin Ada Polemik, PDIP Enggan Ngotot Incar Pimpinan DPR

Rico Afrido Simanjuntak

Tak Ingin Ada Polemik, PDIP Enggan Ngotot Incar Pimpinan DPR
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai, penambahan kursi pimpinan parlemen untuk partainya dalam revisi UU MD3 tak perlu. (Foto/SINDOphoto/Dok)
A+ A- JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai, penambahan kursi pimpinan parlemen untuk partainya dalam revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak perlu.
Menurut Aria Bima, karena jika usulan itu hanya akan menimbulkan kegaduhan di DPR. Sebab katanya, masih banyak pekerjaan rumah DPR yang perlu dituntaskan. Terlebih masa jabatan DPR periode ini hanya sekitar dua tahun.
"Kalau hanya membuat keributan dan menimbulkan banyak resistensi, sebaiknya enggak perlu ada penambahan pimpinan. Daripada ribut dan geger terus. Kita malu. Banyak yang harus diselesaikan," kata Aria Bima di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Dia menjelaskan, usulan penambahan kursi pimpinan parlemen tidak terkait dengan jabatan ketua DPR. Dia juga menambahkan bahwa penambahan kursi pimpinan DPR itu untuk mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif tanpa kegaduhan.
Terlebih lanjut dia, banyak target legislasi yang harus diselesaikan DPR dalam memasuki tahun politik ini. "Jadi, untuk mengoptimalkan kinerja. Kita ingin penambahan itu enggak membuat gaduh," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Koordinator bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, partainya akan mengirimkan nama ketua DPR setelah revisi UU MD3 terkait penambahan kursi pimpinan parlemen untuk PDIP.
Adapun Setya Novanto telah mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR sejak awal Desember 2017 lalu. Kini Wakil Ketua DPR Fadli Zon merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR. (maf) Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads