Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Terancam Gagal Ikut Pemilu, Hanura Kubu Daryatmo Tetap Optimistis

Terancam Gagal Ikut Pemilu, Hanura Kubu Daryatmo Tetap Optimistis JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo, Nur...

Terancam Gagal Ikut Pemilu, Hanura Kubu Daryatmo Tetap Optimistis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo, Nurdin Tampubolon, tetap optimistis partainya bakal lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Nurdin di tengah berlangsungnya konflik Partai Hanura yang mempengaruhi keabsahan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah diunggah.

Sebab, dengan munculnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru pihak Oesman Sapta Odang, tentunya mengubah susunan kepengurusan dan akan berbeda dengan data yang telah diunggah di Sipol.

Dengan demikian, Sipol Hanura dikhawatirkan tak bisa diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mereka terancam tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.

"Itu biasa saja, kan menyesuaikan saja. Yang penting dari data yang di partai, tidak bermasalah karena itu hanya pengurus. Siapa pun bisa jadi pengurus partai,&qu ot; kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

(Baca juga: Sebelum Daftar ke Kemenkumham, Hanura kubu Daryatmo Minta Restu Wiranto)

Nurdin menegaskan, pihaknya saat ini juga tengah mendaftarkan kepengurusan yang baru dari kubu Daryatmo. Meski baru mendaftar, ia optimistis bisa memperbarui data yang sudah diunggah di Sipol sehingga bisa diverifikasi faktual oleh KPU.

Ia menyatakan, meski tersisa dua hari untuk memperbarui data Sipol, Nurdin meyakini hal itu bisa diselesaikan.

"Cukup (waktunya). Saya kira enggak ada masalah," tutur Nurdin.

(Baca juga: Hanura Kubu Daryatmo: Pak Wiranto Tak ke Mana-mana, Pak Wiranto di Sini)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menggubris konflik yang terjadi di Partai Hanura dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian, KPU tetap mendasarkan verifikasi faktual berdasarkan kepengurusan da ri Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Padahal, Hanura sebelumnya dalam rapat dengar pendapat tersebut mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebab, bagi Partai Hanura yang terpecah karena konflik, jika verifikasi faktual mengacu pada SK Menkumham maka data Sipol yang telah diunggah akan berubah.

Pasalnya, Menkumham baru mengeluarkan SK Kepengurusan terbaru yang mengakui kepengurusan Oesman Sapta Odang dengan susunan kepengurusan yang berbeda pula.

"KPU tetap pada pendirian akan revisi sebagaiman yang dibahas dengan pimpinan (Komisi II) dan rapat konsultasi tadi malam. Hanya pasal yang kami sampaikan yang kami revisi. Selebihnya kami tak bisa mengkomodir," kata Ketua KPU Arief Hidayat dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Kompas TV Wiranto menyatakan munaslub yang digelar kubu Sudding tak bisa dihindari. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Konflik Partai Hanura

Berita Terkait

Usai Bertemu Kubu Daryatmo, Wiranto Ingin Hanura Tuntaskan Konflik

Kubu OSO Pertanyakan Klaim Kubu Daryatmo soal "WhatsApp" dari Wiranto

Sebelum Daftar ke Kemenkumham, Hanura kubu Daryatmo Minta Restu Wiranto

Sudding Anggap Kepemimpinan Daryatmo di Hanura Lebih Menghargai Kader

Jumat Besok, Kubu Daryatmo Serahkan Daftar Kepengurusan ke Kemenkumham

Terkini Lainnya

Yordania Umumkan Buka Kembali Kedubes Israel

Yordania Umumkan Buka Kembali Kedubes Israel

Internasional 19/01/2018, 19:11 WIB Mayat Perempuan Tanpa Kepala dan Tangan Ditemukan di Hutan Mangrove

Mayat Perempuan Tanpa Kepala dan Tangan Ditemukan di Hutan Mangrove

Regional 19/01/2018, 19:05 WIB Tontowi-Liliyana dan 135 Atlet Berprestasi Jadi PNS Lewat Jalur Khusus

Tontowi-Liliyana dan 135 Atlet Berprestasi Jadi PNS Lewat Jalur Khusus

Nasional 19/01/2018, 19:02 WIB Duterte Ancam Larang Wanita Filipina Bekerja ke Kuwait

Duterte Ancam Larang Wanita Filipina Bekerja ke Kuwait

Internasional 19/01/2018, 19:01 WIB Didatangkan dari Malaysia, Ini Kisaran Harga Beras di Nunukan

Didatangkan dari Malaysia, Ini Kisaran Harga Beras di Nunukan

Regional 19/01/2018, 18:58 WIB Ke Mana Restu Istana di Pilkada Jawa Timur?

Ke Mana Restu Istana di Pilkada Jawa Timur?

Regional 19/01/2018, 18:57 WIB Hanura Kubu Daryatmo Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Hanura Kubu Daryatmo Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Nasional 19/01/2018, 18:54 WIB Partai Boleh Pilih Sendiri Anggotanya yang Akan Diverifikasi Faktual

Partai Boleh Pilih Sendiri Anggotanya yang Akan Diverifikasi Faktual

Nasional 19/01/2018, 18:54 WIB Pekan Depan, Mesin Parkir di Sabang Kembali Dioperasikan

Pekan Depan, Mesin Parkir di Sabang Kembali Dioperasikan

Megapolitan 19/01/2018, 18:49 WIB Cara Anies Sediakan Rumah untuk Warga yang Tak Terjangkau DP 0

Cara Anies Sediakan Rumah untuk Warga yang Tak Terjangkau DP 0

Megapolitan 19/01/2018, 18:46 WIB Polisi Periksa Rumah Siswa SMP yang Diduga Lokasi Video Mesum Pelajar

Polisi Periksa Rumah Siswa SMP yang Diduga Lokasi Video Mesum Pelajar

Regional 19/01/2018, 18:46 WIB Greysia/Apriyani Incar Juara di Istora

Greysia/Apriyani Incar Juara di Istora

Olahraga 19/01/2018, 18:42 WIB PPP Buka Kemungkinan Revisi UU KPK sebagai Rekomendasi Pansus

PPP Buka Kemungkinan Revisi UU KPK sebagai Rekomendasi Pansus

Nasional 19/01/2018, 18:38 WIB Ibunda Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama di Solo yang Dicoklit KPU Surakarta

Ibunda Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama di Solo yang Dicoklit KPU Surakarta

Regional 19/01/2018, 18:34 WIB Menkumham: Kami Tak Akan Pernah Memberi Toleransi Peredaran Narkoba

Menkumham: Kami Tak Akan Pernah Memberi Toleransi Peredaran Nark oba

Nasional 19/01/2018, 18:33 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads