Berita Terhangat.. | Sabtu, 6 Januari 2018 07:23 PPP Riau Buka Pendaftaran Balon Caleg Saat HUT ke-45 Jumâat, 5 Januari 2018 21:20 Ayahnya Masih Dirawat, Seorang Murid SD di Rambah Samo, Rohul Tewas Tertabrak Truk Jumâ at, 5 Januari 2018 21:15 Mengaku Dihamili Oknum Polisi, Keinginan Seorang Ibu Hamil Bertemu Kapolres Pelalawan Ditahan Petugas SPK Jumâat, 5 Januari 2018 21:07 Lanal Dumai Tangkap 202 Unit Ponsel Ilegal Jumâat, 5 Januari 2018 21:02 Pemkab Inhil Umrohkan Seorang Juru Sapu dan 2 Orang Guru Mengaji Jumâat, 5 Januari 2018 20:57 Maju Dalam Pilgubri, Danrem 031 Wirabima Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari TNI Jumâat, 5 Januari 2018 20:14 Tingkatkan Akurasi Data Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Maksimalkan Implementasi KTP-El Jumâat, 5 Januari 2018 20:09 Dukung Lukman Edy-Asri Auzar, PKB Segera Berkoalisi dengan Demokrat di Pilgubri 2018 Jumâat, 5 Januari 2018 19:03 Ikut Bertarung Pilgubri 2018, Gubernur dan Bupati Belum Ajukan Cuti Jumâat, 5 Januari 2018 18:54 Kebakaran di Jalan Kayu Jati, Humas Pemkab Inhil dan Kodim Serahkan Bantuan Buat Korban
|
| Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta. |
Jumâat, 5 Januari 2018 16:48 Terkait Kutipan di SDN 10 Mandau, Wakil Rakyat Ini Nyatakan 'Haram' Legislator DPRD Bengkalis Nanang Haryanto menilai kutipan uang perpisahan dan les yang dilakukan pihak SDN 10 Mandau sebesar Rp350 ribu, adalh haram. Riauterkini - DURI - Terkuaknya aksi kutipan uang perpisahan dan les di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Mandau hingga Rp350 ribu, membuat Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Nanang Haryanto angkat bicara. Menurutnya, seluruh aksi kutipan yang ada dilingkungan sekolah bersifat haram dan tidak boleh dilakukan. < img src="http://riauterkini.com/gambar/nanangharyanto.jpg"/> "Apapun bentuk kutipannya, namanya kutipan ya tidak boleh. Haram hukumnya, karena sudah ada Dana Bosda yang memang peruntukannya untuk operasional sekolah,"tegasnya. Dikatakannya, guna menindaklanjuti banyaknya laporan dari wali murid, pihaknya sesegera mungkin menggelar hearing dengan memanggil Plt Kadisdik dan yang terpenting menekankan agar oknum kepala sekolah sebagai penanggung jawab disekolah diberikan sangsi. "Dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti. Yang terpenting, kita minta agar Kadisdik memberi sangsi tegas kepada pelakunya. Bisa saja guru ataupun kepala sekolahnya,"tambah Nanang. Seperti diberitakan sebelumnya, pihak SDN 10 Mandau yang beralamat dijalan Nusantara II, Kelurahan Air Jamban, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis menggelar rapat internal kepada wali murid dengan membahas rencana perpisahan murid kelas VI dan sepakat mengutip uang sebesar Rp 300 ribu serta dan uang jasa les sebesar Rp 50 ribu. Namun, seiring waktu berjalan, sebahagian wali murid merasa keberatan, akan tetapi tidak berani mengungkapkan keberatan tersebut karena takut akan imbasnya kepada buah hatinya. Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 10 Mandau, Dwi Mardalena terkait kutipan tersebut sempat mengeluarkan pernyataan yang kurang pantas."Kalau mau beritakan, ya beritakan saja, saya tidak takut. Saya hanya melanjutkan apa yang dibuat kepala sekolah sebelumnya, lagian keluarga saya wartawan semua,"tantangnya dengan nada tinggi.***(hen)
| Loading... Beri tanggapan | Baca tanggapan |
loading...
Berita Pendidikan lainnya.......... | - Terkai t Kutipan di SDN 10 Mandau, Wakil Rakyat Ini Nyatakan 'Haram' - Awal Tahun Belajar di Arena Billiard, 5 Siswa di Bengkalis Digaruk Satpol PP - Iutan Les dan Berpisahan Dikeluhkan Wali Murid di Duri - Cumlaude, Chaidir Resmi Mendapat Gelar Doktor dari Universitas Pasundan - Kisah Warga Kampar Menuntut Ilmu ke Negeri Kincir Angin, Raih Gelar Master, Yogi Harus Berdamai dengan Diri Sendiri - 22 Bulan Tunjangan tak Dibayar, Ratusan Dosen UIN Suska Demo - Asian Agri Luncurkan Sekolah Sawit Lestari di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
|
|
Tidak ada komentar