Tujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 Tujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 ...
Tujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 Reporter:
Antara
Editor:Amirullah
Rabu, 31 Januari 2018 12:41 WIBTEMPO.CO, Medan - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyatakan tujuh partai politik tingkat provinsi di daerah itu belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2019.
"Tujuh parpol belu m memenuhi syarat peserta pemilu 2019," kata komisioner KPU Sumatera Utara Yulhasni seusai rapat pleno di Medan, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca juga: Prabowo: Verifikasi Faktual KPU, Kami Terpaksa Tertib Organisasi
Ketujuh parpol yang belum memenuhi syarat itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PAN dinyatakan belum memenuhi syarat karena belum memenuhi persentase keterwakilan. Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang dimiliki ketua dan sekretarisnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan dalam sistem informasi parpol (sipol).
Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Golkar juga belum memenuhi syarat karena jumlah 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan belum terpenuhi. Partai Demokrat dinyatakan belum memenuhi syarat karena ketuanya yakni JR Saragih tidak hadir ketika ver ifikasi faktual dilakukan KPU Sumut.
PKB dinyatakan belum memenuhi syarat karena NIK dalam KTP sekretarisnya, yakni Jansen Harahap tidak sesuai dengan data yang didaftarkan melalui sipol. Sedangkan PPP belum memenuhi syarat karena KTP ketua dan bendaharanya tidak sesuai. PPP juga dianggap belum memenuhi persentase keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
Adapun parpol yang telah memenuhi syarat adalah PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.
Baca juga: KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah
Sekretaris PPP Sumut Jafaruddin Harahap mengatakan, sebenarnya parpol berasaskan Islam tersebut telah memenuhi persentase keterwakilan perempuan, bahkan mencapai hingga 32 persen. Namun pihaknya gagal menghadirkan politisi perempuan yang masuk dalam kepengurusan tersebut ketika menerima kehadiran tim KPU yang menjalankan verifi kasi faktual.
"Karena ada yang sakit, ada juga yang sedang berada di Jakarta," katanya.
Meski demikian, PPP Sumut akan memperbaiki seluruh persyaratan yang belum terpenuhi itu paling lama 3 Februari sebagai batas akhir perbaikan persyaratan.
TerkaitHasto: PDIP Siap Ikut Pemilu dalam Kondisi Apapun
1 hari laluKPU Tetapkan Gerindra Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
1 hari laluPDIP Juga Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
1 hari laluPolitikus Golkar Anggap Keterlibatan Wanita di Partai Dipaksakan
1 hari laluKPK Telusuri Aliran Dana Korupsi E-KTP Lewat Money Changer
3 jam laluJika Prabowo Subianto Capres 2019, PKS Cawapres, Kata Hidayat...
3 jam laluPemuda Muhammadiyah: Pekerjaan Buzzer Politik Haram
4 jam laluDitanya Soal Helikopter, Rita Widyasari: Itu Punya Pak Erwin Aksa
6 j am laluSidang Perdana Gugatan Cerai Ahok-Veronica Ditunda
1 jam laluFoto Hari Ini, dari Pemeriksaan Setya Novanto hingga Hari Primata
15 jam laluKembali Diperiksa KPK, Rita Widyasari Umbar Senyum
18 jam laluOC Kaligis Luncurkan Buku Peradilan Sesat dari Lapas
21 jam laluSelama Mendekam di Sukamiskin, OC Kaligis Baca Seratusan Buku
2 jam laluDisertai Gemuruh, Lahan Perta nian Warga Ambles Jadi Lubang Besar
18 jam laluPermenhub 108, Ini Hal yang Harus Dipenuhi Sopir Taksi Online
20 jam laluPutus Cinta, Pemuda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
1 hari laluKPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP
Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato
Kisruh Alumni 212, Dahnil Anzar: Stop Politisasi Keikhlasan Umat
Pidato Kapolri Tito Karnavian Soal Ormas Diprotes Wasekjen MUI
Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya
Ketika Aturan Ganjil-Genap Merambah Tol Jakarta-Cikampek
Sempat Ditahan, Alwaleed: Saya Dukung Raja dan Putra Mahkkota
Sandiaga Uno, Soal Tanah Abang, dan Nasib 3.200 Pekerja
Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
Idrus Marham: Dana Otonomi Khusus Papua Rp 8 Triliun
39 menit laluRencana Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Antipolitik Uang Dikritik
1 jam laluKomisi III DPR Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung
1 jam laluTujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019
1 jam laluKPK Periksa Pejabat Garuda Indonesia untuk Kasus Emirsyah Satar
1 jam laluDua Orang Pemenggal Kepala Orangutan di Kalteng Ditangkap
2 jam laluGaduh Usul Plt Gubernur dari Polri: Jokowi: Banyak Suudzon Dulu
2 jam laluKepala Bakamla dan Fayakhun Jadi Saksi di Sidang Suap Bakamla
2 jam laluMenlu Retno Bertemu Menlu Timor Leste, Ini yang Dibahas
2 jam laluBecak Dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Sampai Anies Baswedan
Sebelum Anies Baswedan memulai Community Action Planning, becak terlarang di ibu kota. Inilah becak dari gubernur ke gubernur.
Sumber: Google News Pemilu
Tidak ada komentar