Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Usai Deklarasi, Petahana Kota Tegal Resmi Daftar ke KPU

Usai Deklarasi, Petahana Kota Tegal Resmi Daftar ke KPU Pilkada 2018 Usai Deklarasi, Petahana Kota Tegal Resmi Daftar ke KPU ...

Usai Deklarasi, Petahana Kota Tegal Resmi Daftar ke KPU

Pilkada 2018

Usai Deklarasi, Petahana Kota Tegal Resmi Daftar ke KPU

Pasangan Nursholeh-Wartono mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kota Tegal 2018

Usai Deklarasi, Petahana Kota Tegal Resmi Daftar ke KPUTribun Jateng/Mamdukh Adi PriyantoCalon petahana Nursholeh (kiri) dan pendampingnya, Wartono saat mendaftar di KPU Kota Tegal

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pasangan Nursholeh-Wartono mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kota Tegal 2018 di Posko Pemenangan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal.

Setelah deklarasi, pasan gan ini resmi mendaftar di KPU, Selasa (9/1/2018).

Seperti diketahui, Nursholeh merupakan Plt Wali Kota Tegal saat ini. Ia menggandeng seorang pengusaha migas asal Kota Tegal, Wartono.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal itu mendaftar didampingi pengurus partai pengusung serta simpatisan.

Ratusan pendukung menggunakan sepeda motor juga ikut mengantarkan pasangan dengan jargon Bersholawat (Bersama Sholeh dan Wartono).

"Kami mohon doa restu agar pasangan ini bisa lancar dan sukses. Kami berharap pesta demokrasi bisa berjalan ikhlas tanpa menjelek- jelekan calon-calon yang lain," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Menurutnya, pilkada merupakan hak semua warga Kota Tegal.

"Sebagai petahana, kami siap mengikuti mekanisme sesuai perundang- undangan yang berlaku. Untuk itu, kami memohon dengan hormat untuk diterima maksud yang mulia kami ini," kata Nursholeh.

Pasangan ini diusung dua partai yakni Golkar dan Hanura.

Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko, menjelaskan pasangan Nursholeh- Wartono sudah memenuhi persyaratan jumlah kursi minimal di DPRD Kota Tegal.

"Golkar memiliki empat kursi. Dan Hanura ada dua kursi. Total enam kursi. Sehingga pasangan ini sudah memenuhi syarat minimal jumlah kursi," ucapnya.

Setelah berkas pendaftaran diterima, KPU akan memeriksanya. (*)

Penulis: mamdukh adi priyanto Editor: muslimah Sumber: Tribun Jateng Ikuti kami di Kronologi Permintaan Cerai Ahok atas Veronica di Rutan, Ahok Justru Minta Kuasa Hukumnya Tetap Kuat Sumber: Goo gle News Petahana

Reponsive Ads