Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Verifikasi Faktual Dimulai 28 Januari, Termasuk ke Parpol Lama

Verifikasi Faktual Dimulai 28 Januari, Termasuk ke Parpol Lama Jumat 19 Januari 2018, 16:53 WIB Verifikasi Faktual Dimulai 28 Januari, ...

Verifikasi Faktual Dimulai 28 Januari, Termasuk ke Parpol Lama

Jumat 19 Januari 2018, 16:53 WIB Verifikasi Faktual Dimulai 28 Januari, Termasuk ke Parpol Lama Dwi Andayani - detikNews Verifikasi Faktual Dimulai 28 Januari, Termasuk ke Parpol LamaFoto: Ketua KPU Arief Budiman. (Dwi Andayani/detikcom). Jakarta - Verifikasi faktual Partai politik peserta Pemilu 2019 akan dimulai pada 28 Januari mendatang. Verifikasi faktual ini bukan hanya untuk parpol baru, tapi juga untuk partai lama yang pada Pemilu 2014 telah mengikutinya.
"Tanggal 28 (Januari), kita mulai verifikasi," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (19 /1/2018).
Arief mengatakan tahapan verifikasi akan dimulai dengan sosialisasi kepada masing-masing parpol. Sosialisasi ini akan dilakukan selama 5 hari terhitung sejak tanggal 23 Januari 2018.
"Tanggal 23 (Januari) besok, itu sudah mulai dipersiapkan berkas, sampai tanggal 27 Januari, KPU juga akan melakukan sosialisasi ke LO partai. Jadi, partai mempunyai kesempatan untuk mensosialisasi juga ke DPW, DPD," kata Arief.
Dalam waktu sosialisasi ini, KPU juga mempersiapkan dokumen partai politik yang akan dilakukan verifikasi. Menurutnya momen tersebut juga akan digunakan KPU untuk mensosialisasikan aturan baru kepada KPU di tingkat kabupaten/kota.
"Tanggal 23, kita sudah mulai mempersiapkan seluruh dokumen yang nantinya digunakan pada tanggal 28 untuk verifikasi," ujar Arief.
"Jadi, sekarang kita menyelesaikan seluruh dokumen, KPU juga kan perlu waktu untuk mensosialisasikan peraturan ke KPU provinsi, KPU kabupaten/kota," sambungnya. < br/>Perubahan tanggal verifikasi ini dilakukan karena adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait verifikasi partai politik. Dalam putusannya, MK meminta KPU untuk melakukan verifikasi baik kepada partai lama maupun partai baru.
(elz/dkp)Sumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles