Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual

15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual Post Views: 57 LOLOS â€" 14 Parpol usai menerima verita acara hasil verifikasi faktual yang ...

15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual

Post Views: 57 Hasil Parpol Verifikasi Faktual KPU Kota Pekalongan

LOLOS â€" 14 Parpol usai menerima verita acara hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Bersama Perindo, 14 parpol di Kota Pekalongan dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual.
M. AINUL ATHO’

KOTA PEKALONGAN â€" KPU Kota Pekalongan menyerahkan berita acara tentang hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu tahun 2019, Jumat (3/2) malam di Hotel Sidji.

Hasilnya, sebanyak 15 parpol di Kota Pekalongan dinyatakan lolos verifikasi di tingkat kota. 15 parpol tersebut 11 diantaranya merupakan parpol lama yakni masing-masing Gerindra, Nasdem, PDIP, PKB, PAN, PPP, Demokrat, PKS, Hanura, Golkar dan PBB. Empat parpol lain adalah parpol baru yaitu Perin do, Berkarya, Garuda dan PSI.

Sebelum pengumuman hasil, KPU sudah melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh parpol. Verifikasi dilakukan pasca MK memutuskan agar verifikasi dilakukan terhadap seluruh parpol calon peserta pemilu. Karena sebelumnya, verifikasi hanya dilakukan terhadap parpol baru saja.

Ketua KPU, Basir menjelaskan, penyerahan berita acara kali ini dilakukan kepada 14 parpol yang menjalani verifikasi faktual pada 30 Januari dan 31 Januari 2018. Sementara satu parpol lainnya, Perindo, sudah terlebih dulu dinyatakan lolos verifikasi faktual.

“Hari ini dilakukan penyerahan berita acara verifikasi terhadap 14 parpol. Semua parpol dinyatakan memenuhi syarat di tingkat Kota Pekalongan. Sementara untuk Perindo sudah mendahului,” jelasnya.

Setelah seluruh tahapan verifikasi di tingkat kota selesai, selanjutnya secara berjenjang seluruh parpol akan menjalani verifikasi di tingkat provinsi dan pusat. Pada 17 Februari mendatang, akan diumumkan hasil verifikasi di tingkat pusat, dan esok harinya dilakukan pengundian nomor urut.

Setelah tahapan verifikasi, dikatakan Basir, parpol akan langsung menyiapkan diri untuk pencalonan anggota DPRD baik di tingkat kota, provinsi maupun pusat. Pengumuman pendaftaran akan dimulai pada 1 Juli hingga 3 Juli 2018. “Mulai hari ini kami sudah sampaikan informasinya ke semua parpol agar mereka bersiap,” tambah Basir.

Sebab dalam pencalonan nanti, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan termasuk keterwakilan perempuan. Jumlah bacaleg yang harus disiapkan parpol juga bertambah sesuai dengan jumlah kursi DPRD di Kota Pekalongan. “Yang disiapkan bacalegnya ada sebanyak 35 dibagi di empat dapil. Masing-masing 11 di Dapil I Pekalongan Barat, 9 di Dapil II Pekalongan Utara, 8 di Dapil III Pekalongan Timur dan 7 di Dapil IV Pekalongan Selatan,† terangnya.

Setelah pengumuman, pada 4 Juli hingga 17 Juli 2018 dilakukan tahap pendaftaran bacaleg yang nantinya akan dicantumkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Baru pada 20 September 2018, diumumkan nama-nama Daftar Calon Tetap (DCT) secara final. “Untuk syarat, tahapan dan lain-lain akan diumumkan menyusul setelah pertemuan dengan parpol dalam waktu dekat,” tandasnya. (nul)

Penulis: M. Ainul Atho’ & Redaktur: Abdurrahman

Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads