28 Mobil Dinas Wakil Rakyat Dikembalikan ke Pemkab Kutim Berita Rekomendasi 28 Mobil Dinas Wakil Rakyat Dikembalikan ke Pemkab Kutim Kamis, ...
Berita Rekomendasi
28 Mobil Dinas Wakil Rakyat Dikembalikan ke Pemkab Kutim
Kamis, 08 Februari 2018 Jam: 21:48:46 WIBAcara serah terima mobil dinas anggota DPRD Kutim yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kamis (8/2/2018). (Foto: Ardan)KLIKSANGATTA.COM - Sebanyak 28 unit mobil dinas (mobnas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Kamis 8 Februari 2018.
Penyerahan mobnas anggota legislatif itu digelar di halaman belakang Sekretariat DPRD Kutim. Hadir Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Irawansyah, Sekretaris DPRD Kutim Suroto, s erta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim.
Serah terima mobnas ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan secara simbolik oleh Sekwan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kutim.
Dalam sambutannya, Suroto juga melaporkan dari 28 unit mobnas anggota DPRD Kutim periode 2014-2019 saat ini, hanya dua unit yang mengalami kerusakan dikarenakan mengalami kecelakaan dan faktor usia kendaraan sendiri.
"Terima kasih kepada anggota dewan yang selama ini mendapat fasilitas pinjam pakai kendaraan dinas dari Pemkab Kutim, karena sudah bersedia untuk mengembalikan semuanya dengan baik," ucap Suroto.
Sementara itu, Kasmidi Bulang menjelaskan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka anggota dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas pinjam pakai kendaraan dinas.
"Karena ini memang aturan, jangan sampai timbul masalah , di mana anggota dewan kita saat ini sudah mendapat tunjangan transportasi, sebagai pengganti kendaraan dinas yang kita tarik," terang Kasmidi.
Dikatakan Kasmidi, beberapa anggota legislatif juga sempat melakukan komunikasi dengan dirinya untuk tetap memakai kendaraan dinas. Mengingat kinerja wakil rakyat yang harus turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Ada beberapa yang ingin tetap meminjam pakai kendaraan dinas, karena kita tahu mobilitas kinerja anggota dewan. Namun kita minta diserahkan saja dulu, ke depannya kita akan bicarakan kembali," terangnya. (*)
Reporter : Ardhan Ahmad Editor : Qadlie FachruddinBaca Juga
- Ini Dia Kriteria Pengangkatan TK2D Jadi PNS Kutim
- Beralih Kewenangan, Asti Perjuangkan Insentif Guru SMA Kutai Timur
- DPRD Kutim Sahkan Perda OPD, Berikut 8 Dinas Baru di Pemkab Kutim
- Inilah Rincian Len gkap 53 Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Kutim
- Mahyunadi Berang, Pengacara KPC Lontarkan Kata Kotor dalam Rapat
Sumber: Google News Wakil Rakyat
Tidak ada komentar