Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Ajak Warga Pilih Calon Petahana, Seorang Camat Dilaporkan ke ...

Ajak Warga Pilih Calon Petahana, Seorang Camat Dilaporkan ke ... BIMA, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), dilaporkan ke...

Ajak Warga Pilih Calon Petahana, Seorang Camat Dilaporkan ke ...

BIMA, KOMPAS.com- Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), dilaporkan ke Panwaslu Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia dilaporkan karena diduga terlibat politik praktis.

Oknum Camat Raba, Kota Bima, berinisial SF tersebut dilaporkan karena terlibat dalam kampanye terbatas calon petahana, H Arahman H Abidin.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman mengatakan, SF dilaporkan tim pemenangan salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota Bima, beberapa hari lalu.

"Berkas laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujar Sukarman, Kamis (22/2/2018).

(Baca juga : Marak Alat Peraga Kampanye Liar, Panwaslu Tunggu Peraturan Bupati )

Sukarman menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana pemilu ini dilaporkan tim pemenangan paslon nomor urut 2, Lutfi-Feri Sofian. Dalam laporan itu, pelapor menyertakan bukti video keter libatan oknum camat dalam politik praktis.

“Setelah kita periksa, video keterlibatan ASN tersebut berisi dukungan kepada paslon tertentu,” ungkap Sukarman

Menurut dia, video keterlibataan oknum ASN ini terekam saat menghadiri kampanye terbatas Calon Wali Kota H Arahman yang berlokasi di wilayah Kecamatan Raba, beberapa waktu lalu.

Dalam salinan video berdurasi 53 detik itu, oknum ASN jajaran Pemkot Bima ini menyarankan warga untuk mendukung dan memilih calon petahana, H Arahman sambil mengacungkan satu jari.

Menanggapi pelaporan ini, Sukarman mengaku segera menindaklanjutinya dengan melibatkan polisi dan kejaksaan. Pihaknya akan mengkaji dengan menggunakan UU Pilkada dan UU ASN.

(Baca juga : Diduga Tidak Netral, 20 ASN di Parepare Terancam Kena Sanksi Panwaslu )

Namun sebelum itu, ia meminta pelapor untuk melengkapi berkas laporan karena masih ada unsur yang belum terpenuhi.

"Kemarin, kami baru menerima vide o. Sedangkan saksi belum ada, sehingga kami anggap laporan itu belum lengkap," tutur Sukarman.

Karena itu, pihaknya meminta pelapor segera melengkapi berkas pelaporan dengan menghadirkan saksi hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Jika berkas laporan dinyatakan lengkap, maka langkah yang diambil kami langsung panggil oknum PNS ini untuk dimintai klarifikasi secepatnya,” tutur dia

Atas laporan ini, Sukarman belum bisa menyimpulkan dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu sebelum melakukan beberapa tindakan. Salah satunya, mengkaji bukti yang dilaporkan.

“Kami pelajari dulu sejauh mana keterlibatan PNS itu. Apakah masuk dalam pelanggaran UU pemilu atau tidak, nanti akan diputuskan oleh tim Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Panwaslu,” tutupnya.

Kompas TV Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memiliki strategi dengan merangkul generasi milenial sebagai sasaran utama pemilih.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pilkada Serentak 2018

Berita Terkait

Terkait Jalan Santai Berhadiah, Panwaslu Bengkulu Nilai Itu Bukan Pelanggaran

Bawaslu Proses PAW Ketua Panwaslu Banyumas yang Meninggal Dunia

Hadiri Raker PDI-P, Panwaslu Panggil Sekda dan Ketua MUI Kota Madiun

Saat Meninggal Dunia, Ketua Panwaslu Banyumas Masih Berseragam Dinas

Sebelum Meninggal, Ketua Panwaslu Banyumas Konsultasikan Kasus Ini...

Terkini Lainnya

Polisi Bekuk Komplotan Begal yang Biasa Beraksi di Kawasan GDC

Polisi Bekuk Komplotan Begal yang Biasa Beraksi di Kawasan GDC

Megapolitan 22/02/2018, 20:39 WIB Ajak Warga Pilih Calon Petahana, Seorang Camat Dilaporkan ke Panwaslu

Ajak Warga Pilih Calon Petahana, Seorang Camat Dilaporkan ke Panwaslu

Regional 22/02/2018, 20:36 WIB Artis agar Atur Waktu Syuting dan Tak Jadikan Narkoba sebagai Doping

Artis agar Atur Waktu Syuting dan Tak Jadikan Narkoba sebagai Doping

Megapolit an 22/02/2018, 20:33 WIB Sapi, Kambing, dan Kuda agar Tak Ada di Sekitar Equestrian Pulomas

Sapi, Kambing, dan Kuda agar Tak Ada di Sekitar Equestrian Pulomas

Megapolitan 22/02/2018, 20:28 WIB Usai Uji Coba 'Flyover', Pintu Perlintasan Kereta Api Cipinang Lontar Akan Ditutup

Usai Uji Coba "Flyover", Pintu Perlintasan Kereta Api Cipinang Lontar Akan Ditutup

Megapolitan 22/02/2018, 20:27 WIB Jika Pemerintah Tidak Tarik RKUHP, Empat Hal Ini Dikhawatirkan Terjadi

Jika Pemerintah Tidak Tarik R KUHP, Empat Hal Ini Dikhawatirkan Terjadi

Nasional 22/02/2018, 20:27 WIB Trik Jitu Polisi Rusia Tangkap Pemuda yang Berniat Bunuh Orangtuanya

Trik Jitu Polisi Rusia Tangkap Pemuda yang Berniat Bunuh Orangtuanya

Internasional 22/02/2018, 20:26 WIB Dua Pencuri Dihakimi Warga, Satu Meninggal, Satu Kritis

Dua Pencuri Dihakimi Warga, Satu Meninggal, Satu Kritis

Regional 22/02/2018, 20:24 WIB Ketahuan Mencontek, Siswa di India Bunuh Diri

Ketahuan Mencontek, Siswa di India Bunuh Diri

Internasional 22/02/2018, 20:20 WIB Menolak Dideportasi, Ratusan Migran Afrika di Israel Mogok Makan

Menolak Dideportasi, Ratusan Migran Afrika di Israel Mogok Makan

Internasional 22/02/2018, 20:15 WIB Abraham Samad Nilai Perlu Ada Pengamanan Berlapis untuk Penyidik KPK

Abraham Samad Nilai Perlu Ada Pengamanan Berlapis untuk Penyidik KPK

Nasional 22/02/2018, 20:14 WIB Korsleting Listrik, Satu Rumah Ludes Terbakar di Sawangan

Korsleting Listrik, Satu Rumah Ludes Terbakar di Sawangan

Megapolitan 22/02/2018, 20:09 WIB 'Kalau Polri Tak Bisa, Ya Harus Bentuk TGPF Kasus Novel'

"Kalau Polri Tak Bisa, Ya Harus Bentuk TGPF Kasus Novel"

Nasional 22/02/2018, 20:04 WIB Para Pemimpin Dunia Ini Dianggap Sebagai Ancaman bagi HAM

Para Pemimpin Dunia Ini Dianggap Sebagai Ancaman bagi HAM

Internasional 22/02/2018, 20:00 WIB Inilah Perempuan Pertama India yang Terbangkan Jet Tempur

Inilah Perempuan Pertama India yang Terbangkan Jet Tempur

Internasional 22/02/2018, 19:59 WIB Load MoreSumber: Google News Petahana

Tidak ada komentar

Latest Articles