Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Arief Hidayat Prediksi Sengketa Pemilu Tetap Tinggi di Pilkada 2018

Arief Hidayat Prediksi Sengketa Pemilu Tetap Tinggi di Pilkada 2018 Ketua MK Arief Hidayat. (Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto) Mahkamah Kons...

Arief Hidayat Prediksi Sengketa Pemilu Tetap Tinggi di Pilkada 2018

Ketua MK Arief Hidayat.

Ketua MK Arief Hidayat. (Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto)
Mahkamah Konstitusi diperikirakan akan menerima gugatan sengketa pemilu terkait Pilkada Serentak 2018. Ketua MK Arief Hidayat menyebut sejak Pilkada Serentak sengketa pemilu selalu ramai.Arief menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2015 dari 269 daerah yang menyelenggarakan pemilu, ada 152 perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Lalu Pilkada Serentak 2016-2017 dari 111 daerah yang menyelenggarakan pemilihan serentak, terdapat 60 perkara yang diajukan dan diterima di Mahkamah Konstitusi. "Tahun ini terdapat 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak dan MK akan menerima permohonan kira-kira sebanyak 100 lebih perkara," kata A rief di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pada Rabu (14/2).

Baca Juga :

  • Akademisi: MK Bisa Selamat Jika Arief Hidayat Mundur
  • 8 Hakim MK Harus Bersikap soal Pelanggaran Etik Arief Hidayat
  • Akademisi soal Desakan Arief Mundur: Banyak yang Tak Percaya dengan MK
Arief mengungkapkan tingginya sengketa pemilu yang diajukan ke MK merupakan bentuk antusiasme masyarakat terhadap MK dan pemilu. Meskipun, ada batasan selisih suara yang harus dipenuhi pemohon."Hal itu (ambang batas) tak menyurutkan langkah untuk membawa perkara (perselisihan hasil pilkada) ini," imbub dia.Tingginya permohonan perselisihan hasil Pilkada juga menunjukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi masih tinggi. Sehingga masyarakat bisa menerima keputusan MK."Namun, MK telah memutus maka semua pihak bisa menerima dengan sabar apa pun putusan Mahkamah Konstitusi," ungkap Arief.Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads