Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Baliho Petahana Diturunkan Satpol PP

Baliho Petahana Diturunkan Satpol PP MAGELANG (KRjogja.com) - Terhitung mulai Jumat dan Sabtu (23-24/02/2018) ini, petugas Satpol PP dibant...

Baliho Petahana Diturunkan Satpol PP

MAGELANG (KRjogja.com) - Terhitung mulai Jumat dan Sabtu (23-24/02/2018) ini, petugas Satpol PP dibantu jajaran Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Magelang, menurunkan baliho-baliho Petahana Calon Bupati yang tersebar di beberapa kantor pemerintah baik SKPD maupun kantor kecamatan di wilayah ini. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Panwas Pilkada, beberapa hari lalu.

"Mulai pagi kemarin, kami mulai melakukan penurunan baliho-baliho yang tersebar di beberapa titik/ kantor kecamatan/ puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten magelang. Sesuai dengan rekomendasi dari Panwas Pilkada Kabupaten Magelang, tetapi karena personil kami sedikit sehingga memerlukan waktu,” kata PJs Bupati Magelang, Drs Tavip Supriyanto, MSi, saat berkunjung ke kantor Panwas Kabupaten Magelang, Sabtu (23/02/2018).

Disampaikan Drs Tavip Supriyanto, untuk sementara pihaknya sudah perintahkan k e jajarannya untuk segera menurunkan baliho-baliho milik Pemkab tersebut, untuk di ganti dengan baliho Forkopimda yang bertuliskan himbauan dan ajakan untuk pilkada aman dan damai. "Soal iklan baik baliho pasangan calon kandidat ataupun iklan di Media Masa maupun media elektronik, itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedang baliho para Konstestan Pilkada 2018, nanti dari KPU yang akan memasang, sesuai dengan peraturan KPU,” katanya.

Sementara Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Magelang, Habib Shaleh menambahkan pihaknya merasa senang dengan apa yang telah dilakukan oleh PJs Bupati Magelang tersebut. Karena hal ini merupakan satu bentuk itikad yang baik terutama terhadap rangkaian tahapan Pilkada dikabupaten Magelang. Sehingga nantinya bisa terwujud Pilkada yang jujur, dan adil. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama PJs. Bupati Magelang, Bapak Sekda, dan semua yang terkait, karena segera menurunkan baliho-baliho yang dip asang dibeberapa titik di Kantor-kantor pemerintah Kabupaten Magelang,” imbuhnya.

Sebelumnya disampaikan bahwa pihaknya telah meminta sebanyak 210 baliho dan spanduk dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang menyalahi aturan segera diturunkan. Hal inilah yang menjadi dasar dari pihaknya, untuk mengeluarkan surat Rekomendasi untuk menurunkan baliho-baliho tersebut. “Sejumlah baliho dan spanduk tersebut, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Magelang yang sudah terpasang sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dengan baliho tersebut. “Beberapa waktu lalu pernah kami sampaikan bahwa baliho untuk alat peraga kampanye yang menyalahi aturan itu harus dilepaskan dalam tempo satu kali 24 jam. Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang sudah melakukan pelepasan baliho, tetapi juga masih ada sejumlah baliho yang belum dilepaskan,” pungkasnya. (Bag)

Sumber: Google News Petahana

Reponsive Ads