Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Bawaslu DKI Sebut Jakbar dan Jakut Daerah Rawan Kecurangan ...

Bawaslu DKI Sebut Jakbar dan Jakut Daerah Rawan Kecurangan ... Senin 05 Februari 2018, 14:37 WIB Bawaslu DKI Sebut Jakbar dan Jakut Dae...

Bawaslu DKI Sebut Jakbar dan Jakut Daerah Rawan Kecurangan ...

Senin 05 Februari 2018, 14:37 WIB Bawaslu DKI Sebut Jakbar dan Jakut Daerah Rawan Kecurangan Pemilu Mochamad Zhacky - detikNews Bawaslu DKI Sebut Jakbar dan Jakut Daerah Rawan Kecurangan PemiluFoto: Pengurus Bawaslu DKI di Balai Kota. (Indra Komara/detikcom) Jakarta - Bawaslu DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas peta kerawanan Pilpres dan Pileg 2019. Jakarta Barat dan Utara disebut masuk kategori rawan pelanggaran.
"Berdasarkan pengalaman pada Pilkada DKI kemarin, itu paling banyak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Waktu Pilkada DKI kemarin, kami mendapatkan, menyita black cam paign ya istilahnya atau selebaran brosur yang kita amankan dua truk di Jakarta Barat," kata Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat jumpa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Sementara di Jakarta Utara, lanjut Jufri, ada kasus orang menggunakan hak pilih orang lain. Kasus ini divonis sebagai tindak pidana pemilu.
Jufri mengtakan saat ini Bawaslu DKI sedang menyusun strategi untuk mengantisipasi permasalahan tersebut. Dia memastikan dua wilayah itu akan mendapatkan pantauan lebih.
"Sementara ini masih dalam proses penyusunan strategi. Karena Pemilu ini masih agak, masih panjang. Tetapi, kami juga akan extra keras, fokus pada wilayah-wilayah tersebut. Karena kita tahu wilayah itulah yang sering terjadi masalah baik pilkada maupun pemilu," ujar Jufri.
Selain itu, sambung Jufri, strategi untuk mencegah terjadinya politik uang juga sedang disusun. Salah satu modusnya yakni penjualan dan pemberian sembako.
Jufr i mengatakan penjualan dan pemberian sembako murah masuk kategori pelanggaran pemilu apabila ada ajakan untuk memilih salah satu kontestan.
"Kalau tim kampanye melakukan modus-modus atau cara lain dengan melakukan bazzar murah, menjual. Tapi Bawaslu tidak mau diakali seperti itu. Kalau itu sangat menonjol harga barangnya dengan nilai yang dijual. Umpamanya Pilkada kemarin ada (sembako) yang dijual dengan harga (asli) Rp 75 ribu, dijual Rp 25 ribu bahkan ada yang Rp 10 ribu. Nah itu kan tidak masuk akal," papar Jufri.
(zak/idh)Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads