Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Begini Suasana Jelang Pengumuman Hasil Verifikasi dan ...

Begini Suasana Jelang Pengumuman Hasil Verifikasi dan ... Pemilu 2019 Begini Suasana Jelang Pengumuman Hasil Verifikasi dan Pene...

Begini Suasana Jelang Pengumuman Hasil Verifikasi dan ...

Pemilu 2019

Begini Suasana Jelang Pengumuman Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol oleh KPU

KPU menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Sabt

Begini Suasana Jelang Pengumuman Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol oleh KPUTRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDIKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Sabtu (17/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemiliha n Umum (KPU) RI menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Sabtu (17/2/2018).

Berdasarkan pemantauan pada Sabtu pukul 09.00 WIB, tamu undangan dari KPU Provinsi, Bawaslu, DKPP, dan perwakilan partai politik peserta pemilu sudah mulai berdatangan ke lokasi acara.

Mereka diharuskan mengisi buku daftar tamu yang sudah disediakan panitia di bagian luar ruangan. Masing-masing perwakilan partai politik peserta pemilu menyerahkan surat mandat dari kepengurusan parpol.

Hanya ada dua perwakilan dari parpol yang dapat masuk ke dalam ruangan. Sebelumnya, KPU RI sudah mengirimkan surat undangan kepada ketua dan sekretaris jenderal masing-masing parpol.

Baca: Dulu Rajin Kampanye Anti Narkoba, Roro Fitria Menagis dan Bilang Minta Maaf

Rencananya, penetapan parpol peserta Pemilu 2019 didahului proses rapat terbuka yang turut mengundang Bawaslu dan DKPP.

Sebanyak 16 parpol calon peserta pemilu sudah menyelesaikan proses verifikasi.

Seluruh data hasil verifikasi terhadap 16 parpol, mulai dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi, sudah dirampungkan.

Sebanyak 16 parpol sudah menjalani proses verifikasi di tingkat kepengurusan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Ke 16 parpol terdiri atas parpol lama dan parpol baru, yaitu PBB, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Hanura, PKB, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PKPI, PPP, Perindo, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Dari hasil rapat terbuka terdapat dua kemungkinan. Pertama, parpol dinyatakan memenuhi syarat. Kedua, parpol tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Bagi parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, akan menjalani tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, pada Minggu (18/2/2018).

Sementara itu, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat, dap at melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019

Penulis: Glery Lazuardi Editor: Anita K Wardhani Ikuti kami di Menantu Elvy Sukaesi yang Ikut Terciduk karena Kasus Narkoba, Sedang Hamil Besar Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads