Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Penyortir tengah memeriksa surat suara calon tunggal Kabupate...

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana

Penyortir tengah memeriksa surat suara calon tunggal Kabupaten Tasikmalaya di Gedung PGRI setempat, Senin (23/11/2015).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Penyortir tengah memeriksa surat suara calon tunggal Kabupaten Tasikmalaya di Gedung PGRI setempat, Senin (23/11/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengatakan, petahana mendominasi calon tunggal di kontestasi Pilkada Serentak 2018.

"Sepuluh dari 11 calon tunggal adalah petahana yang mencalonkan diri," kata Usep dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Mereka adalah Ah med Zaki (Tangerang), Arief Wismansyah (Kota Tangerang), Mohammad Irsyad Yusuf (Pasuruan), Ridho Yahya (Prabumulih), serta Muslimin Bando (Enrekang).

Kemudian ada James Sumendap (Minahasa Tenggara), Muhammad Arifin Arpan (Tapin), Willem Wandik (Puncak), John Richard Banua (Jayawijaya), serta Ramlan Badawi (Mamasa).

Ada satu petahana yang unik. Karena sudah 2 periode memimpin, dia pun pindah ke daerah lain untuk mencoba peruntungan.

(Baca juga: Perludem Soroti Anggaran Pilkada yang Diikuti Petahana)

Petahana itu bernama Andar Amin Harahap. Amin sudah 2 periode memimpin di Padang Sidempuan sebagai Wali Kota.

Di Pilkada Serentak 2018 ini, dia mencoba peruntungan di Padang Lawas Utara sebagai calon bupati, menggantikan ayah kandungnya.

"(Amin) Ini petahana di daerah lain, lalu pindah ke kabupaten tempat bapaknya memimpin. Bapaknya sudah tidak bisa mencalonkan lagi di Padang lawas Utara," jelas Usep.

Lebih lanjut dia menjelaska n, dominasi calon tunggal oleh petahana ini sangat mungkin karena kekuatan petahana untuk memborong partai. Hal ini tentu saja menyebabkan kandidat lain tidak bisa ikut berkompetisi.

Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, aksi borong partai ini bisa dihindari apabila ada aturan ambang batas atas pencalonan kepala daerah.

"Agar tidak ada kandidat yang diusung di atas 75 persen (suara), sehingga calon tunggal bisa dihindari," kata Syamsuddin.

Kompas TV KPU menganggap tidak wajar jika calon kepala daerah hartanya terlalu sedikit. Pasalnya, modal kampanye juga bersumber dari pribadi.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pilkada Serentak 2018

Berita Terkait

Masuk Kampanye, Keluarga Petahana Diminta Lepaskan Fasilitas Negara

Usung Petahana, PDI-P Jami n Mesin Partai Kerja Tanpa Mobilisasi ASN

Parpol Pengusung Petahana Harus Ingatkan soal Undang-undang 10/2016

Petahana Diingatkan agar Tak Jadi Sumber Konflik Saat Pilkada

Terkini Lainnya

Polisi Turki Tahan 48 Orang Diduga Rencanakan Aksi Teror

Polisi Turki Tahan 48 Orang Diduga Rencanakan Aksi Teror

Internasional 11/02/2018, 18:52 WIB Pasang Aplikasi Ini, Berita Hoaks Dijamin Tak Muncul

Pasang Aplikasi Ini, Berita Hoaks Dijamin Tak Muncul

Regional 11/02/2018, 18:46 WIB Dirawat di RS Panti Rapih, Korban Penyerangan di Gereja Santa Lidwina Dijaga Ketat

Dirawat di RS Panti Rapih, Korban Penyerangan di Gereja Santa Lidwina Dijaga Ketat

Regional 11/02/2018, 18:33 WIB KPK: Kepala Daerah yang Kena OTT adalah Bupati Ngada

KPK: Kepala Daerah yang Kena OTT adalah Bupati Ngada

Nasional 11/02/2018, 18:30 WIB Polisi Sebut Penabrak Produser RTV Sudah Jalani SOP yang Benar

Polisi Sebut Penabrak Produser RTV Sudah Jalani SOP yang Benar

Megapolitan 11/02/2018, 18:26 WIB Anies Minta Donor Darah yang Dapat Satyalancana Pamerkan Lencana dari Jokowi

Anies Minta Donor Darah yang Dapat Satyalancana Pamerkan Lencana dari Jokowi

Megapolitan 11/02/2018, 18:18 WIB Lambaian Terakhir Korban Kecelakaan di Tanjakan Emen yang Sulit Dilupakan

Lambaian Terakhir Korban Kecelakaan di Tanjakan Emen yang Sulit Dilupakan

Megapolitan 11/02/2018, 18:10 WIB Penabrak Produser RTV Resmi Jadi Tahanan Ditlantas Polda Metro

Penabrak Produser RTV Resmi Jadi Tahanan Ditlantas Polda Metro

Megapolitan 11/02/2018, 18:02 WIB Tawuran Antar-Remaja di Ciracas, Pelajar SD dan SMP Tewas

Tawuran Antar-Remaja di Ciracas, Pelajar SD dan SMP Tewas

Megapolitan 11/02/2018, 17:58 WIB Seekor Anak Harimau Ditemukan Dalam Sebuah Paket di Meksiko

Seekor Anak Harimau Ditemukan Dalam Sebuah Paket di Meksiko

Internasional 11/02/2018, 17:46 WIB Polisi D   uga Kecelakaan di Tanjakan Emen akibat Rem Bus Tak Berfungsi

Polisi Duga Kecelakaan di Tanjakan Emen akibat Rem Bus Tak Berfungsi

Regional 11/02/2018, 17:43 WIB 14 Jenazah Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Dimakamkan secara Massal

14 Jenazah Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Dimakamkan secara Massal

Megapolitan 11/02/2018, 17:31 WIB OTT KPK, Kepala Daerah Asal NTT Diamankan

OTT KPK, Kepala Daerah Asal NTT Diamankan

Nasional 11/02/2018, 17:22 WIB Rumahnya Didatangi Wartawan, Keluarga Penyerang Gereja Santa Lidwina Mint   a Jangan Diganggu

Rumahnya Didatangi Wartawan, Keluarga Penyerang Gereja Santa Lidwina Minta Jangan Diganggu

Regional 11/02/2018, 17:19 WIB Anies Beri Piagam ke Pendonor Darah yang Mendapat Setyalancana dari Jokowi

Anies Beri Piagam ke Pendonor Darah yang Mendapat Setyalancana dari Jokowi

Megapolitan 11/02/2018, 17:10 WIB Load MoreSumber: Google News Petahana

Tidak ada komentar

Latest Articles