Catatan Perludem, Petahana Dominasi Calon Tunggal Home > Nasional > Berita Politik Catatan ...
Home > Nasional > Berita Politik Catatan Perludem, Petahana Dominasi Calon Tunggal DHF, CNN Indonesia Kamis, 08/02/2018 23:33 WIB Perludem mencatat, ada 11 daerah yang dipastikan calon tunggal dan melawan kotak kosong, 10 di antaranya merupakan petahana. Fenomena ini merupakan bentuk pragmatisme partai. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja). Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut petahana mendominasi daftar calon tunggal dalam gelaran Pilkada Serentak 2018. Mereka dipastikan akan melawan kotak kosong.
"Dominasi petahana paling utuh terlihat pada calon tunggal. Sebanyak 10 dari 11 calon tunggal adalah petahana," kata peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin di Jakarta, Kamis (8/2).
Kesepuluh petahana itu adalah calon tunggal di tingkat kabupaten dan kota. Mereka adalah Zaki-Romli (Kabupaten Tangerang), Arief-Sachrudin (Kota Tangerang), Irsyad-Imron (Pasuruan), Yahya-Ardiansyah (Kota Prabumulih), dan Muslimin-Asman (Enrekang).
Lalu ada James-Jesaja (Minahasa Tenggara), Arifin-Syafrudin (Tapin), Willem-Alus (Puncak), Richard-Marthin (Jayawijaya), serta Ramlan-Marthinus (Mamasa).
Usep mengatakan, satu pasangan lainnya bukan petahana di daerahnya. Dia adalah Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap, calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Sematera Utara.
Meski begitu, Amin adalah mantan Walikota Padangsidimpuan. Ia adalah anak dari Bachrum Harahap, bupati dua periode Padang Lawas Utara.
"Bukan petahana, t api kepala daerah lain. Dia mencalonkan di Padang Lawas Utara, bapaknya sebelumnya kapala daerah di sana," ungkap Usep.
Di kesempatan yang sama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, fenomena petahana menjadi calon tunggal ini wujud pragmatisme partai politik. Dengan mengusung petahana, calon tunggal, partai politik bisa menghemat ongkos dan memastikan kemenangan.
"Petahana menguasai sumber daya politik, ekonomi, dan sosial. Bagi parpol, tidak banyak uang yang dikeluarkan, malah bisa dapat insentif dengan mendukung petahana," ungkapnya.
Hal ini sebenarnya bisa ditekan, kata Haris. Seharusnya ada ambang batas maksimal dukungan, sehingga dapat menekan dominasi petahana dan mencegah calon tunggal.
"Sebaiknya bukan ambang batas minimal, justru batas maksimal. Supaya tidak muncul calon tunggal," ucap Haris.
(osc) Berita Terkait
-
MUI Imbau Ormas Islam Netral di Pilkada 2018
1 minggu yang lalu -
Politik Uang Diprediksi Marak di Pilkada 2018
3 minggu yang lalu -
KPU Akan Sosialisasi 'Pilih Kotak Kosong Sah'
3 minggu yang lalu -
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia Timur
2 minggu yang lalu -
Fahri Sebut Pencalonan di Pilkada Seperti Rekrut Tenaga Kerja
4 minggu yang lalu < /li> -
Pilkada 2018 Diprediksi Sedot Kas Negara Sampai Rp20 Triliun
3 bulan yang lalu
-
Bawaslu Akan Atur Materi Khotbah di Masa Pilkada
2 jam yang lalu -
Gubernur Jatim Tak Berniat Jadi Juru Kampanye Khofifah
19 jam yang lalu -
Soekarwo Sampaikan Saran SBY untuk Khofifah di Pilgub Jatim
17 jam yang lalu -
Wiranto Minta Polri-TNI Turunkan Tingkat Kerawanan Pemilu
1 hari yang lalu
-
PBNU Sindir Politisasi Agama dan Politik Kebencian di Masjid
4 jam yang lalu -
Ridwan Kamil Paparkan Visi 'Jabar Juara'
1 jam yang lalu -
Bawaslu Akan Atur Materi Khotbah di Masa Pilkada
2 jam yang lalu -
Pasal Penghinaan Presiden Rentan Batasi Kebebasan Berekspresi
4 jam yang lalu
Tidak ada komentar