Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Disfungsi Parlemen

Disfungsi Parlemen Disfungsi Parlemen Setahun menjelang pelaksanaan pemilu, kinerja DPR terancam lumpuh. Diperkirakan banyak anggota pa...

Disfungsi Parlemen

Disfungsi Parlemen

Setahun menjelang pelaksanaan pemilu, kinerja DPR terancam lumpuh. Diperkirakan banyak anggota parlemen yang ingin tetap duduk di Senayan pada periode 2019-2024. Tahun ini menjadi masa persiapan mereka mendaftar ke partai politik (parpol) masing-masing, sebelum nantinya didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juli 2018.

Selain itu, diperkirakan juga akan banyak anggota parlemen yang terlibat dalam pilkada serentak tahun ini. Pilkada yang bakal digelar di 171 daerah tersebut tentu memerlukan konsolidasi yang luar biasa, yang melibatkan banyak kader untuk menggerakkan mesin partai di semua daerah. Apalagi, pilkada juga digelar di daerah yang memiliki jumlah pemilih sangat besar dan menjadi barometer politik nasional, seperti pilgub di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Konsolidasi politik juga akan terjadi dalam rangka penentuan pasangan capres dan cawapr es yang hendak diusung pada Pilpres 2019. Pasalnya, pendaftaran capres-cawapres dibuka pada Agustus mendatang, dan pada September sudah ditetapkan siapa saja calon pemimpin untuk lima tahun mendatang. Penetapan siapa pasangan capres-cawapres bakal melahirkan koalisi parpol. Untuk itulah lobi-lobi politik akan berlangsung intensif, dan tentu melibatkan banyak politisi, termasuk mereka yang menjadi anggota DPR.

Dengan gambaran aktivitas politik tersebut, bisa dibayangkan seberapa optimal mereka menjalankan tugas sebagai anggota DPR, terutama menjalankan mandat legislatif untuk menyusun aturan perundangan bersama pemerintah. Hal ini penting disoroti, mengingat DPR tidak pernah optimal menjalankan fungsi legislasi.

Pada tahun 2017, dari target 52 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), DPR hanya mampu menyelesaikan 6 RUU, atau hanya 10 persen. Demikian pula pada 2016, dari target 50 RUU, hanya diselesaikan 10 RUU. Pada 2015, dari 39 RUU hanya diselesaikan 3 RUU. Tahun ini, ada 50 RUU yang menjadi target Prolegnas. Dari perjalanan kinerja legislasi yang sangat minim, ditambah padatnya aktivitas politik di parpol masing-masing, dapat dipastikan RUU yang diselesaikan juga akan sangat sedikit.

Tak hanya itu, RUU yang selesai dibahas dan ditetapkan menjadi UU pun tidak sedikit yang kandas saat diuji material di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, selain aspek kuantitas, sisi kualitas dari pelaksanaan fungsi legislasi oleh wakil rakyat di Senayan terbukti lemah.

Buruknya kinerja legislasi merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dan seolah tak pernah teratasi. Hal itu lantaran tidak ada aturan yang memberi sanksi jika mereka gagal memenuhi target yang mereka susun sendiri, dan tidak menjalankan mandat konstitusional secara optimal. Padahal, mereka disumpah untuk masa jabatan lima tahun. Meskipun tidak menjalankan tugas secara penuh, mereka menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas dari negara yang berasal dari pajak yang d ibayar rakyat.

Berkaca dari statistik, publik melihat DPR seolah tidak realistis dalam menetapkan jumlah RUU dalam Prolegnas. Mereka tidak melihat seberapa besar kemampuan menyelesaikan pembahasan RUU bersama pemerintah dalam satu tahun.

Tentu menjadi pertanyaan publik, apa saja yang dilakukan DPR selama setahun? Selain sibuk dengan kegiatan kepartaian, anggota DPR tampaknya lebih antusias menjalankan fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan, memang tampak lebih menonjol dan menjadi prioritas. Sebut saja pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun lalu dan kini menjelang akhir masa kerjanya.

Harus diakui, anggota DPR sangat cerdik memilih persoalan yang bakal mendapat perhatian publik, untuk diangkat menjadi tema pengawasan. Pansus seolah menjadi etalase supaya publik lebih mengenal anggota Dewan yang terlibat di dalamnya. Selain itu, fungsi pengawasan sangat strategis sebagai ajang untuk mengkritik pemerintah, yang d iharapkan memberi manfaat politik kepada politisi dan parpol yang mengambil sikap kritis atau berseberangan dengan pemerintah.

Mendorong optimalisasi fungsi pengawasan bukan hal yang salah, karena itu juga termasuk kewajiban konstitusional DPR. Namun, di tengah budaya politik kepentingan atau kelompok yang masih mengakar kuat di Senayan, penonjolan fungsi pengawasan itu berpotensi untuk dimanipulasi guna menjatuhkan lawan politik, dan meningkatkan posisi tawar mereka guna meraih keuntungan politik, bahkan tak tertutup kemungkinan keuntungan pribadi, dari persoalan-persoalan yang disorot parlemen.

Pada akhirnya, implementasi fungsi pengawasan yang sangat intensif, telah mengorbankan fungsi legislasi DPR. Para wakil rakyat seharusnya menyadari, fungsi legislasi pada hakikatnya refleksi dari kepentingan rakyat. Bahkan, peran pengawasan DPR sebenarnya bisa tercakup dalam fungsi legislasi, yakni bagaimana merumuskan aturan perundangan yang bisa menciptakan mekanisme pengawa san secara melekat, tanpa DPR harus turun tangan secara langsung.

Sudah saatnya, DPR mengakhiri era disfungsi legislasi yang sudah bercokol bertahun-tahun. DPR, sebagai pilihan rakyat, harus mampu mendahulukan pelaksanaan kewajiban konstitusionalnya secara baik, sehingga menghasilkan aturan perundangan yang berkualitas, yang mengakomodasi kepentingan seluruh bangsa Indonesia.

Tahun politik bukan berarti rakyat dilupakan. Para penyelenggara negara di parlemen diingatkan untuk menjalankan politik yang bermartabat, dengan mendahulukan tugas-tugas kenegaraan, dan tidak membuat kepentingan rakyat semakin terpinggirkan.

PENULIS:

Suara Pembaruan suarapembaruan.com
  • 1 Kecelakaan Maut di Subang 2 Hari Pers Nasional 3 Banjir Jakarta 4 Bupati Jombang Ditangkap 5 Zumi Zola Tersangka
    • Penyerang di Gereja Lidwina Sleman Tewas Ditembak
    • Kapolres: Penyerang di Gereja Masih Hidup
    • Jejak Peristiwa dan Nama-nama Korban Kecelakaan Maut di Subang
    • Bakal Cagub dari PDIP Terkena OTT KPK
    • Kim Jong Un Undang Presiden Korsel Bertemu
    • Korban Kecelakaan Maut Subang Bertambah, 27 Orang Tewas
    • Gerindra: Usut Tuntas Penyerangan Ibadah Gereja di Sleman
    • Sopir Bus Selamat dalam Kecelakaan Tanjakan Emen
    • Gereja Diserang, Polri: Empat Orang Terluka
    • Gereja Sleman Diserang, Polisi Cek ke Banyuwangi
Sumber: Google News Parlemen

Tidak ada komentar

Latest Articles