Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

DPR Jamin Hubungan Baik Parlemen dengan Pers

DPR Jamin Hubungan Baik Parlemen dengan Pers DPR Jamin Hubungan Baik Parlemen dengan Pers Koran Sindo Minggu, 25 Februari 2018 - 11:19 WI...

DPR Jamin Hubungan Baik Parlemen dengan Pers

DPR Jamin Hubungan Baik Parlemen dengan Pers

Koran Sindo

loading...
DPR Jamin Hubungan Baik Parlemen dengan Pers
DPR Jamin Hubungan Baik Parlemen dengan Pers. (Dok.SINDOphoto)
A+ A- SEMARANG - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan tidak akan ada pembatasan kritik kepada parlemen dari kalangan pers di Indonesia.
Kritik dan pengawasan dari kalangan pers dinilai akan kian memacu perbaikan kinerja dari para wakil rakyat. Kekhawatiran membu ruknya hubungan kalangan pers dengan parlemen muncul pasca-pengesahan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hasil revisi kedua.
Pasal 122 A UU tersebut menyebutkan adanya ancaman pidana bagi pelaku kritik yang dinil ai merendahkan kehormatan anggota dan institusi DPR. Bagi sebagian kalangan, pasal ini dinilai akan men ja dikan lembaga dan anggota parlemen antikritik yang bisa menurun kan kualitas demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998.
“Kami akan terus menjalin hubungan baik antara parlemen dan insan pres di Indonesia. Saya menjamin tidak akan ada pemidanaan bagi insan pers yang menyampaikan kritik kepada anggota dan institusi DPR,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima penghar gaan dalam acara Anugerah Pers Jawa Tengah 2018 dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Semarang kemarin.
Pria yang akrab dengan sapaan Bamsoet itu menjelaskan, dalam iklim demokrasi, kritik publik merupakan suatu ke harusan untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah. Kritik dibutuhkan oleh lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Hanya saja kritik tersebut disampaikan berda sar kan fakta dan bertujuan untuk memperbaiki berbagai layanan publik dari aparatur pemerintah. “Jadi selam a kritik yang disampaikan kepada pejabat publik termasuk para wakil rakyat berdasarkan fakta dan data yang valid, kami kira tidak alas an untuk menolaknya atau mengkriminalisasinya,” ucap nya.
Ke depan politikus Partai Golkar itu menjadikan DPR sebagai parlemen modern yang terbuka terhadap kritik semua kalangan. Saat ini dirinya tengah mendorong adanya kanal khusus berbasis digital yang akan memudahkan konstituen menyampaikan pandangan, kritikan, dan dukungan bagi wakil mereka di parlemen.
“DPR adalah rumahnya rakyat, anggota DPR adalah wakilnya rakyat. Sungguh tidak beralasan manakala dikatakan DPR anti kritik dan tidak boleh dikecam. Bagi saya pribadi, kritik bagaikan vitamin yang menyehatkan pertumbuhan demokrasi. Tidak mungkin DPR punya niat membungkam, apalagi memberangus kebebasan pers yang menjadi ciri demokrasi,” katanya.
Mengenai Anugerah Pers yang diterima, Bamsoet menilai hal itu sebagai sebuah kehormatan yang harus dijaga. Dengan anugerah tersebut, m antan Ketua Komisi III ini mengaku mendapatkan beban baru lagi untuk terus meningkatkan kinerjanya demi kepentingan bangsa.
“Penghargaan ini menjadi cambuk bagi saya untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam mengangkat marwah DPR RI sebagai lembaga perwakilan yang dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Selain Bamsoet, Anugerah Pers Jawa Tengah ini juga di berikan kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo, Hadi Prabowo (Plt Sekjen Kemendagri), dan anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Koes Indriyah. Penghargaan juga diberikan kepada Kapolda Ja teng Irjen Pol Condro Kirono, Rek tor Unisbank Dr Hasan Abdul Rozak, dan Ferry Wawan Cahyono (Wakil Ketua DPRD Jateng). (Mula Akmal)
(nfl)Sumber: Google News Wakil Rakyat

Tidak ada komentar

Latest Articles