Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

DPR Sahkan Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen

DPR Sahkan Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen VIVA ...

DPR Sahkan Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen

  • VIVA â€" DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan rancangan Revisi Rancangan Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Pengesahan ini disetujui delapan fraksi, tak termasuk Nasdem dan PPP yang melakukan aksi walkout.

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan dalam UU MD3 masih terdapat persoalan yang dianggap perlu dilakukan penyempurnaan. Sehingga dalam ketentuannya perlu disempurnakan dengan menambah jumlah satu pada pimpinan DPR dan tiga pada pimpinan MPR.

    "Yang mencerminkan suara pemenang pemilu yang menunjukkan suara rakyat. Sehingga dapat mencerminkan asas proporsionalitas. Izinkan kami wakili presiden mengucapkan puji syukur. Presiden menyatakan setuju RUU MD3 disahkan menjadi UU," kata Yasonna d alam sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

    Pimpinan sidang paripurna, Fadli Zon pun menanyakan pada peserta sidang soal persetujuan pengesahan UU MD3. "Apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" kata Fadli.

    Para anggota dewan yang menjadi peserta paripurna menjawab serentak, setuju.

    Sebelumnya, dalam revisi UU MD3, Fraksi PPP dan Nasdem memang menolak pendapat mayoritas fraksi untuk menambah tiga kursi pimpinan MPR. Adapun untuk kursi DPR semua telah satu suara untuk jatah PDIP. (ase)

Sumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads