Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilu 2019

Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilu 2019 SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi Pemilu ...

Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilu 2019

Ilustrasi PemiluSERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya.

1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya.

Lalu, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, dan 14: Partai Demokrat.

Sejak 17 Februari 2 018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

(Baca juga: Publik Diminta Tak Kecolongan dan Jaga Pelaksanaan Pemilu 2019)

Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id, Rabu (28/2/2018).

17 Agustus 2017-31 Maret 2019 perencanaan program dan anggaran.

1 Agustus 2017-28 Februari 2019 penyusunan peraturan KPU.

17 Agustus 2017-14 April 2019 sosialisasi.

3 September 2017-20 Februari 2018 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

19 Februari 2018-17 April 2019 penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.

9 Januari-21 Agustus 2019 pembentukan badan penyelenggara.

17 Desember 2018-18 Maret 2019 pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

17 April 2018-17 April 2019 penyusunan daftar pemilih di luar negeri.

17 Desember 2017-6 April 2018 penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).

26 Maret 2018-21 September 2018 pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

20 September 2018-16 November 2018 penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

24 September-16 April 2019 logistik.

23 September 2018-13 April 2019 kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

22 September 2018-2 Mei 2019 laporan dan audit dana kampanye.

14 April 2019-16 April 2019 masa tenang.

8 April 2019-17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara.

18 April 2019-22 Mei 2019 rekapitulasi penghitungan suara.

23 Mei 2019-15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Juli-September 2019 peresmian keanggotaan.

Agustus-Oktober 2019 pengucapan sumpah/janji.


Kompas TV Komisi Pemilihan Umum melarang parpol berkampanye di media, baik elektronik maupun cetak. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Dinyatakan Gagal Ikut Pemilu 2019, PKPI Gugat KPU RI

Partai Perindo dan Penantiannya di Pemilu 2019

Hanura dan Kepercayaan Diri Hadapi Pemilu 2019

Politisasi Agama Dinilai Tetap akan Dimainkan di Pemilu 2019

Dua Parpol Baru Ini Nilai Aturan Kampanye Pemilu 2019 Merugikan

Terkini Lainnya

Disindir Anies soal Judul Acara, Guru Madrasah Tertawa

Disindir Anies soal Judul Acara, Guru Madrasah Tertawa

Megapolitan 28/02/2018, 11:35 WIB 'Registrasi SIM Prabayar Ditolak Terus, Pusing, Saya Cuekin Saja'

"Registrasi SIM Prabayar Ditolak Terus, Pusing , Saya Cuekin Saja"

Regional 28/02/2018, 11:34 WIB 11 Orang Jadi Sakit Setelah Membuka Surat di Pangkalan Militer AS

11 Orang Jadi Sakit Setelah Membuka Surat di Pangkalan Militer AS

Internasional 28/02/2018, 11:34 WIB Menurut PKB, Cak Imin Punya Tiga Modal Kuat untuk Jadi Cawapres Jokowi

Menurut PKB, Cak Imin Punya Tiga Modal Kuat untuk Jadi Cawapres Jokowi

Nasional 28/02/2018, 11:31 WIB Mengapa Trans Patriot, Bus Angkutan Massal Bekasi, Belum Beroperasi?

Mengapa Trans Patriot, Bus Angkutan Massal Bekasi, Belum B eroperasi?

Megapolitan 28/02/2018, 11:29 WIB Jokowi Imbau DPR Segera Uji Calon Komisioner KPPU

Jokowi Imbau DPR Segera Uji Calon Komisioner KPPU

Nasional 28/02/2018, 11:27 WIB Staf Ahok Jadi Saksi Sidang Cerai Ahok kepada Veronica

Staf Ahok Jadi Saksi Sidang Cerai Ahok kepada Veronica

Megapolitan 28/02/2018, 11:21 WIB KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Fayakhun

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Fayakhun

Nasional 28/02/2018, 11:21 WIB Suap Pilkada Garut, Ketua KPU Garut Akui Sempat Ditawari Sejumlah Uang

Suap Pilkada Garut, Ketua KPU Garut Akui Sempat Ditawari Sejumlah Uang

Regional 28/02/2018, 11:16 WIB Jokowi Kembali Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPPU

Jokowi Kembali Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPPU

Nasional 28/02/2018, 11:15 WIB Anies: Siapa yang Bilang Hari Ini Groundbreaking Rumah Tapak DP 0?

Anies: Siapa yang Bilang Hari Ini Groundbreaking Rumah Tapak DP 0?

Megapolitan 28/02/2018, 11:13 WIB Kembangkan Kepri, Jokowi Setujui Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Kembangkan Kepri, Jokowi Setujui Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Regional 28/02/2018, 11:06 WIB Pengadilan Jerman Izinkan Otoritas Kota Larang Penggunaan Mobil Diesel

Pengadilan Jerman Izinkan Otoritas Kota Larang Penggunaan Mobil Diesel

Internasional 28/02/2018, 10:57 WIB Gunung Dukono Semburkan Asap Tebal Setinggi 800 Meter

Gunung Dukono Semburkan Asap Tebal Setinggi 800 Meter

Regional 28/02/2018, 10:49 WIB Ahok Titip Sura   t untuk Dibacakan di Persidangan Cerainya

Ahok Titip Surat untuk Dibacakan di Persidangan Cerainya

Megapolitan 28/02/2018, 10:43 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads