Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Janji Parlemen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Janji Parlemen Perjuangkan Nasib Guru Honorer Liputan6.com, Jakarta - Angin segar menyapa guru tidak tetap, pegawai tidak tetap (PTT) dan ho...

Janji Parlemen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Liputan6.com, Jakarta - Angin segar menyapa guru tidak tetap, pegawai tidak tetap (PTT) dan honorer. Ini lantaran nasib mereka akan diperjuangan oleh anggota parlemen.

Hal itu dijanjikan Ketua DPR Bambang Soesatyo usai menerima aspirasi perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini akan meminta komisi X untuk memperjuangkan nasib mereka.

  • Waspadai Penipuan, BKN Tegaskan Tak Ada Tes CPNS Honorer K2 dan Umum
  • 33 PNS Diberhentikan karena Sering Bolos Kerja
  • Ketua DPR Desak RUU ASN Segera Diselesaikan

“Saya juga akan meminta Komisi II DPR untuk mendorong KemenPAN-RB segera memberi kepastian nasib jutaan GTT, PTT dan honorer di Indonesia," kata Bamsoet Saat melakukan kegiatan Reses Ketua DPR di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam (27/2),

Di hadapan perwakilan para guru yang hadir saat kegiatan reses di kantor DPD Partai Golkar Kebumen ini, Bamsoet mengungkapkan keprihatinannya terhadap status GTT, PTT dan honorer. Hingga kini nasib GTT, PTT dan honorer masih sangat tidak jelas.

"Di satu sisi kita kekurangan guru PNS, di sisi lain pemerintah tidak mau mengangkat GTT, PTT dan honorer menjadi guru PNS," terang dia.

Bahkan dari informasi yang diterimanya, di kabupaten Kebumen masih banyak sekolah yang kekurangan Guru PNS. Kekurangan guru bahkan mencapai sekitar 2.500 orang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Digaji Rp 300-500 ribu per bulan, ratusan guru honorer di Medan, Sumatera Utara, menangis sambil nyanyikan Hymne Guru.

1 dari 2 halaman

Kendala Pengangkatan Honorer

20150921-Aksi Guru Honorer-Jakarta
Seorang guru honorer menunjukan kartu peserta ujian CPNS saat melakukan unjuk rasa d i Jl.Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Ribuan guru honorer menuntut perubahan status guru honorer K2 menjadi PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan, tiap sekolah merekrut GTT, PTT dan honorer. Hal ini dilakukan untuk mencukupi standar pelayanan minimal pendidikan.

"Saya sudah berbicara dengan wakil bupati Kebumen terkait dengan GTT, PTT dan honorer. Akan tetapi, keberadaan GTT, PTT dan honorer tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan alasan melanggar PP Nomor 48 tahun 2005 yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya,” jelas Bamsoet.

Larangan itu, kata dia, yang menyebabkan Pemkab Kebumen tidak mau mengakui keberadaan GTT, PTT dan honorer. "Disini kendala yang kita jumpai," lanjut dia.

Sumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads