Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jika lolos Pemilu 2019, Yusril sebut PBB bakal jadi kekuatan oposisi

Jika lolos Pemilu 2019, Yusril sebut PBB bakal jadi kekuatan oposisi ...

Jika lolos Pemilu 2019, Yusril sebut PBB bakal jadi kekuatan oposisi

Merdeka > Politik Jika lolos Pemilu 2019, Yusril sebut PBB bakal jadi kekuatan oposisi Rabu, 28 Februari 2018 19:34 Reporter : Muhammad Genantan Saputra Yusril Ihza Mahendra. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bisa lolos peserta Pemilu 2019. PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi p eserta Pemilu 2019 dan kini tengah menempuh sidang sengketa melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BERITA TERKAIT
  • Sidang ajudikasi Bawaslu, PBB bantah pernah dihubungi KPU saat verifikasi
  • Sidang ajudikasi, KPU tepis argumen PBB, Idaman, Partai Rakyat & Parsindo
  • Ini penjelasan Yusril soal tak diloloskan KPU di Manokwari Selatan

Yusril pesimis usai berkaca dari kejadian saat Pemilu 2014, yang mana partainya tak diloloskan oleh KPU untuk mengikuti Pemilu.

"Kami enggak punya keyakinan apapun. Karena saya udah pernah dikerjain sama Bawaslu ya sehingga tahun 2014 ya PBB dinyatakan tidak lolos," ucap Yusril di Gedung Bawaslu, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Dia bercerita saat partainya tak lolos verifikasi karena tiga hal yakni terkait kepengurusan perempuan, pengurus PBB di Kabupaten Bantul yang berstatus PNS dan keterwakilan anggotanya belum cukup di ti ga Kabupaten. Yusril pun meluruskan kesalahan tersebut dan Bawaslu menilai KPU salah.

"Terhadap 3 hal itu kami bahas di sidang, dan KPU sependapat dengan PBB. Pertama, soal perempuan. Perempuan itu dalam undang-undang hanya ada dalam pengurus DPP, tidak dalam pengurus tingkat provinsi/kabupaten. Jadi kalau alasannya tidak memenuhi syarat karena itu salah. Bawaslu bilang PBB benar, KPU salah," ujar Yusril.

Yusril mencontohkan, berdasarkan undang-undang parpol dan undang-undang pokok kepegawaian, jika ada PNS menjadi anggota partai akan diberi surat peringatan tiga kali. Bila acuh, PNS tersebut akan dipecat.

"Dia tetep bandel dia dipecat sebagai PNS. Bukan partainya tidak bisa ikut pemilu. Nah, Bawaslu mengatakan PBB benar, KPU salah," ucapnya.

Ketiga, terkait anggota PBB tidak cukup di tiga kabupaten, Bawaslu tak dapat menilai, apakah PBB benar bilang cukup keanggotaan atau pernyataan KPU yang bilang tidak. Namun, akhirnya Bawaslu m enyatakan PBB lolos Pemilu 2014. Artinya, Yusril menilai bahwa pihaknya lebih unggul karena menang argumen.

"Waktu itu saya tuding, sidang apa ini? Kalau 3 alasan, 2 kita benar, 1 KPU, tidak bisa ambil keputusan, mestinya kita dimenangkan. Kezaliman terhadap PBB nyata dan betul-betul terjadi. Baru kami lawan di PTUN kami menang, tapi sudah babak belur. Karena kemenangan itu tinggal beberapa minggu sebelum Pemilu sudah babak belur," paparnya.

Maka dari itu, dirinya kembali pesimis untuk memenangkan sidang sengketa Pemilu melawan KPU di Bawaslu saat ini. Walau PBB memiliki segudang argumen yang benar, baginya hal itu akan kalah jika lawannya zalim. Dia juga menegaskan, seandainya PBB lolos partainya berlabuh menjadi oposisi pemerintah. Bahkan, partainya akan menjadi kekuatan.

"Apakah kali ini kami akan mengalami nasib seperti ini. Jadi PBB lolos (Pemilu 2019) kita akan jadi kekuatan oposisi lah. Jadi kalau saudara tanya apakah saya yakin? Walaupu n kami bener semua di sini, belum tentu keputusannya akan memihak," ujarnya. [rzk]


Topik berita Terkait:
  1. Partai Bulan Bintang
  2. Yusril Ihza Mahendra
  3. Pemilu 2019
  4. Sidang Sengketa Pemilu
  5. Jakarta
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini
  • Setelah pendukung Iwan Fals, giliran Slankers dukung Gus Ipul

  • Jika jadi gubernur, Nurdin Halid berikrar besarkan NasDem di Sulsel

  • Surya Paloh titip pesan khusus untuk Nurdin Halid

Rekomendasi

Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads