Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kata KPU soal Kelanjutan Petahana Imas Aryumningsih di Pilkada ...

Kata KPU soal Kelanjutan Petahana Imas Aryumningsih di Pilkada ... JAKARTA, KOMPAS.com â€" Satu lagi petahana yang maju Pilkada Serent...

Kata KPU soal Kelanjutan Petahana Imas Aryumningsih di Pilkada ...

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Satu lagi petahana yang maju Pilkada Serentak 2018 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah Bupati Jombang dan Bupati Ngada, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih.

Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno. Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, memastikan, pencalonan Imas-Sutarno tetap berjalan.

“Bahkan, pengalaman yang lalu, sudah menjadi terpindana pun, proses pilkada tetap berjalan terus. Apabila nanti menjadi terpidana, (sebagaimana) pengalaman yang lalu, (yang bersangkutan) dilantik kemudian diberhentikan,” kata Wahyu kepada wartawan di KPU, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

(Baca ju ga: Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Mencapai Rp 50 Miliar)

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, apabila kejadian tersebut menimpa calon kepada daerah, yang menggantikan posisinya jika terpilih adalah calon wakil kepala daerahnya.

“Jadi, ini tidak akan mengganggu secara prinsipil tahapan pilkada. Tidak ada masalah,” kata Wahyu.

Sementara itu, partai politik pengusung paslon ini pun dipastikan tidak bisa menarik dukungannya secara administratif. “Tidak bisa. Parpol yang mencalonkan tidak bisa lagi menarik dukungan,” kata Wahyu.

Dia menambahkan, apabila parpol pengusung menarik dukungan secara administratif, akan ada sanksi berat yang bakal dikenakan. Sanksinya adalah parpol bersangkutan dilarang mengusung paslon di pilkada berikutnya.

“Oleh karena itu, apabila ada parpol yang ber-statement menarik dukungan, itu mohon dibedakan, apakah statement politis atau administratif,” ucap Wahyu.

(Baca juga: Imas Aryumnin gsih, Bupati Kedua di Subang yang Berurusan dengan KPK)

“Kalau statement administratif dalam bentuk dia datang (ke KPU setempat), memberikan surat penarikan tidak jadi, lah itu yang tidak bisa. Tetapi, kalau itu statement politis, itu hak parpol memberikan pernyataan politis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih adalah yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat. "Iya (Imas Aryumningsih)," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap, termasuk Imas. Saat ini mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, delapa n orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Kompas TV Setelah penangkapan Bupati Subang, kegiatan di kantor Bupati Subang masih normal.

Berita Terkait

KPK OTT di Subang, Diduga Bupati Imas Aryumningsih Ikut Terjaring

OTT di Subang, KPK Tangkap 8 Orang Termasuk Bupati Imas Aryumningsih

OTT di Subang Terkait Kasus Perizinan, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

OTT di Subang Terkait Perizinan, KPK Sebut Ada Pembicaraan Miliaran Rupiah

Terkini Lainnya

Kondisinya Membaik, Pelaku Penyerangan Gereja Santa Lidwina Dibawa ke Jakarta

Kondisinya Membaik, Pelaku Penyerangan Gereja Santa Lidwina Dibawa ke Jakarta

Regional 14/02/2018, 20:25 WIB Bawaslu: Ada 40 Paslon Kepala Daerah Berpotensi Sengketa

Bawaslu: Ada 40 Paslon Kepala Daerah Berpotensi Sengketa

Regional 14/02/2018, 20:10 WIB Kemendikbud Persiapkan 18 SMK sebagai Pemasok Tenaga Terampil Perfilman

Kemendikbud Persiapka n 18 SMK sebagai Pemasok Tenaga Terampil Perfilman

Nasional 14/02/2018, 20:09 WIB Kisah Iqbal, Bayi yang Terlahir Tanpa Lubang Anus dan Kaki Kiri

Kisah Iqbal, Bayi yang Terlahir Tanpa Lubang Anus dan Kaki Kiri

Megapolitan 14/02/2018, 19:56 WIB Lawan Polusi Udara, Militer China Kerahkan 60.000 Tentara Tanam Pohon

Lawan Polusi Udara, Militer China Kerahkan 60.000 Tentara Tanam Pohon

Internasional 14/02/2018, 19:55 WIB Pelaku Bom Panci New York Dihukum Seumur Hidup

Pelaku Bom Panci New York Dihukum Seumur Hidup

Internasional 14/02/2018, 19:55 WIB Anggota Komisi III Usul Jenazah Terduga Teroris MJ Diotopsi Dokter Independen

Anggota Komisi III Usul Jenazah Terduga Teroris MJ Diotopsi Dokter Independen

Nasional 14/02/2018, 19:52 WIB KPK Tetapkan Bupati Subang dan Tiga Orang Lainnya sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Subang dan Tiga Orang Lainnya sebagai Tersangka

Nasional 14/02/2018, 19:51 WIB Dua Korban Kritis Kecelakaan di Tanjakan Emen Dirujuk ke RS Tangerang Selatan

Dua Korban Kritis Kecelakaan di Tanjakan Emen D irujuk ke RS Tangerang Selatan

Regional 14/02/2018, 19:48 WIB KPI Rilis Aturan Penyiaran Pilkada 2018, Ini Hal-hal yang Dilarang

KPI Rilis Aturan Penyiaran Pilkada 2018, Ini Hal-hal yang Dilarang

Nasional 14/02/2018, 19:44 WIB Menyelami UU MD3, Di Mana Logikanya?

Menyelami UU MD3, Di Mana Logikanya?

Nasional 14/02/2018, 19:42 WIB Tidak Satu Pun Peserta Pilkada Sulsel Hadiri Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Tidak Satu Pun Peserta Pilkada Sulsel Hadiri Deklarasi Tolak Politik Uang dan Po litisasi SARA

Regional 14/02/2018, 19:34 WIB Anggota Komisi III Minta Polri Transparan soal Kematian Terduga Teroris

Anggota Komisi III Minta Polri Transparan soal Kematian Terduga Teroris

Nasional 14/02/2018, 19:31 WIB Sendirian di Rumah, Seorang Nenek Diketahui Meninggal Setelah Tujuh Hari

Sendirian di Rumah, Seorang Nenek Diketahui Meninggal Setelah Tujuh Hari

Regional 14/02/2018, 19:29 WIB Napi Koruptor Terlalu Banyak, Penjara Elit China Kehabisan Sel Tahanan

Napi Koruptor Terlalu Banyak, Penjara Elit China Kehabisan Sel Tahanan

Internasional 14/02/2018, 19:28 WIB Load MoreSumber: Google News Petahana

Reponsive Ads