KPU dan Bawaslu Diminta Investigasi Jajaran Penyelenggara ... KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil seusai acara d...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) melakukan investigasi internal menyusul operasi tangkap tangan yang melibatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajad.
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil m engatakan, investigasi internal harus dilakukan terhadap seluruh jajaran penyelenggara pemilu.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas praktik pelanggaran yang terjadi.
"Kami mendorong KPU dan Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi internal kepada KPU Kabupaten Garut dan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, beserta seluruh jajaran, untuk mengungkap secara tuntas praktik pelanggaran yang telah dilakukan oleh kedua oknum penyelenggara pemilu ini," ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Senin (26/2/2018).
Baca juga: Bawaslu Jabar Pecat Ketua Panwaslu Garut yang Diduga Terlibat Suap
Menurut Fadli, KPU dan Bawaslu harus melakukan supervisi, pengawasan, dan evaluasi internal secara berkelanjutan.
Hal ini penting dilaksanakan untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran dan tindak pidana oleh penyelenggara pemilu tidak lagi terjadi.
Selain itu, ia menilai, Komisi. pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum penyelenggara pemilu yang melanggar hukum.
"Apalagi menerima suap, imbalan, dan praktik lancung lain yang berkenaan dengan integritas penyelenggara pemilu," kata Fadli.
Baca juga: KPU Jabar Jamin Kasus Suap di Garut Tidak Pengaruhi Proses Pilkada
Bawaslu sudah memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut karena OTT tersebut. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, OTT di Garut merupakan hal yang memalukan.
Menurut Abhan, OTT kedua penyelenggara pemilu tersebut telah menciderai proses demokrasi yang sedang berlangsung khususnya di kabupaten Garut.
Apalagi kata dia, Bawaslu sedang menggalakkan gerakan tolak money politics dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara pemilu khususnya Panwaslu.
Kompas TV Polda Jawa Barat resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus suap penyelenggara pilkada di Garut, Jawa Barat.Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Jel ang Pemilu 2019
Tidak ada komentar