KPU Gelar Uji Publik Dapil Serta Jumlah Kursi Wakil Rakyat DAPIL : Uji Publik Usulan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupa...
KEDIRI| duta.co â" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar uji publik terkait penataan Daerah Wilayah (Dapil) dan jumlah kursi direbutkan dalam Pemilihan Legeslatif Tahun 2019 di Hall Lotus Hotel.
Ketua KPU, Sapta Andaruiswara mengatakan bahwa keputusan akan dibuat KPU RI dan disetujui DPR RI, mengacu 7 prinsip dalam pendapilan. Sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu Pasal 185
Dihadiri perwakilan perguruan tinggi di Kediri, pengurus partai politik, tokoh akademik, LSM, jajaran Polres Kediri dan perwakilan pemerintah kabupaten, materi uji publik disampaikan Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri.
Sapta Andaruiswara menyampaikan ada 7 prinsip dijadikan dasar uji publik untuk pembahasan dapil dan jumlah kursi di DPRD.
Baca Juga:
- KPU Bangkalan Belum Putuskan Dapil Pileg 2019
- KPU Lamongan Siapkan Tiga Skenario Dapil Pileg 2019
- Ubah Dapil Pileg, KPU Minta Masukan Masyarakat dan Parpol
- Mengalami Disfungsi Ereksi? Coba Terapi LSWT, Seperti Apa?
âKita sebatas usulan mengacu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu, proposionalitas, integritas wilayah dan berada dalam cakupan wilayah yang sama,â jelas Ketua KPU Kabupaten Kediri.
Atas kegiatan ini, Edi Suprapto mewakili PDI Perjuangan menyampaikan bahwa sebenarnya kegiatan ini bukanlah uji publik. Namun pihaknya menyatakan setuju atas aturan baru penataan Dapil dan kuota kursi untuk wakil rakyat.
âSimulasi yang membua t KPU, sementara masing â" masing partai kan bisa juga melakukan usulan publik juga. Namun bila melihat 7 prinsip yang diusulkan, kami secara umum setuju dan akan menyesuaikan atas aturan yang baru,â jelas lelaki akrab disapa Edi Oyik.(nng)
Sumber: Google News Wakil Rakyat
Tidak ada komentar