KPU Kota Depok Tetapkan 15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual Logo KPU ...
Logo KPU
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Depok telah menetapkan 15 partai politik (parpol) lolos verifikasi faktual.
Hasil tersebut didapatkan dari rapat pleno rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 tingkat Kota Depok.
Adapun parpol yang lolos verifikasi faktual diantaranya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuan gan (PDI Perjuangan), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
(Baca juga: KPU Pastikan 16 DPP Parpol Lolos Verifikasi Faktual)
"Iya betul ada 15 parpol, yang lolos, ini sudah memenuhi syarat, baik dari segi administrasi, kepengurusan, dan domisili kantor, dan keanggotaan parpol," kata Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati kepada Kompas.com, Sabtu (10/2/2018).
Setelah melalui tahapan verifikasi faktual, hasil rekapitulasi penelitian administrasi dan verifikasi parpol kemudian akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan ke KPU RI.
"Rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan pada tanggal 11 Februari 2018. Sedangkan tanggal 18 F ebruari 2018 penetapan parpol peserta Pemilu 2019 dari KPU RI," ucap Titik.
Meski sudah menetapkan 15 parpol lolos verifikasi faktual, namun pihaknya tidak bisa memastikan ke 15 parpol tersebut lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Mengingat, penetapan parpol peserta Pemilu 2019 adalah kewenangan KPU RI.
"Ranah penetapan parpol peserta Pemilu 2019 di tangan KPU RI. Kami hanya melaksanakan hasil dari verifikasi faktual parpol diantaranya penelitian administrasi, verifikasi kepengurusan, domisili kantor, keanggotaan parpol," ucapnya.
Kompas TV Partai mana saja yang dinyatakan lolos dan yang tidak atau belum dinyatakan lolos?
Tidak ada komentar