KPU Tanjung Pinang Serahkan Hasil Verifikasi Faktual 12 Parpol BATAM, KOMPAS.com â" Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Pi...
BATAM, KOMPAS.com â" Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Pinang Robby Patria mengatakan, pihaknya sudah memberikan hasil verifikasi faktual kepada 12 parpol lama peserta Pemilu 2019.
"Semua hasil verifikasi sudah kami serahkan dan semua memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti kantor, keberadaan ketua, sekretaris, bendahara, serta sampel anggota partai dan keterwakilan perempuan di partai tersebut," kata Robby Patria, Jumat (2/2/2018).
Robby mengatakan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Tanjung Pinang, tidak ada pembedaan. Bahkan, verifikasi ini juga dihadiri dan diawasi Bawaslu Kota Tanjung Pinang.
"KPU tidak membedakan setiap partai politik yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2019. Persyaratan sama dan tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap partai politik," ujar Robby.
Baca juga: KPU Su lsel Nyatakan 12 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Dengan selesainya penyerahan verifikasi faktual hari ini, 12 partai lama dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat Kota Tanjung Pinang.
Ke-12 partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kompas TV Verifikasi faktual partai politik tidak hanya dilakukan terhadap DPP partai di Jakarta. Verifikasi juga dilakukan kepada pengurus partai politik di daerah.