KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini R...
KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini Reporter:
Dewi Nurita
Editor:Suseno
Sabtu, 17 Februari 2018 04:09 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) akan menetapkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat pada hari ini, Sabtu, 17 Februari 2018. âAcara akan dimulai pukul 10.00 WIB,â kata Komisioner KPU Ilham Saputra lewat pesan singkat, Jumat malam, 16 Februari 2018.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, telah mempersiapkan tahapan tersebut bersama seluruh jajaran KPU daerah. "Persiapannya dilakukan dengan rapat bersama KPU provinsi se-Indonesia sejak kemarin dan hari ini," kata Arief.
Sementara itu, pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilaksanakan sehari setelahnya di Ruang Sidang Utama, Lantai 2, KPU pada Ahad, 18 Februari 2018.
Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta pemilu 2019 di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 J anuari 2018. Sementara verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018. Hingga kini 16 partai politik dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat. Adapun dari 16 partai itu, 12 adalah parpol lama dan empat lainnya parpol baru.
Partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara empat partai baru peserta Pemilu 2019 yang lolos tahap verifikasi faktual tingkat pusat yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
TerkaitTidak Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Daerah, PKPI Gugat KPU
23 jam laluKPU Mulai Produksi Atribut Kampanye Pilkada Pekan Depan
1 hari laluKPU: Calon Kepala Daerah Dilarang Tampil di Sinetron
2 hari laluKPU Bakal Beri Sanksi Media yang Tak Berimbang di Pilkada 2018
2 hari laluBanyak Serangan ke Tokoh Agama Jadi Alasan Rizieq Shihab Pulang
12 jam laluRizieq Shihab Dipastikan Pulang ke Tanah Air 21 Februari 2018
16 jam laluKetua DPR: Rayakan Imlek, Jangan Lupa Doa untuk Gus Dur
17 jam laluIndo Barometer: Jokowi-Sri Mulyani Ungguli Prabowo-Anies
22 jam laluJokowi Hadiri Resepsi Pernikahan di Gang Kecil
13 jam laluBarongsai, Tarian Pembawa Keberuntungan di Tahun Baru Imlek
14 jam laluTahun Baru Imlek, Warga Kunjungi Klenteng
16 jam laluIni Wajah 3 Pejabat Lampung Tengah yang Resmi Ditahan KPK
22 jam laluNyala Lilin dan Kembang Api Warnai Malam Imlek di Klenteng Yogya
17 jam laluRiana, Orangutan yang Dipelihara 4 Tahun Kembali Ke Habitatnya
19 jam laluDiduga Mengantuk, Pengemudi Tabrak Mobil Dari Arah Berlawanan
22 jam laluTebing Longsor di Gunungkidul Rusak Satu Rumah Warga
1 hari laluBanyak Serangan ke Tokoh Agama Jadi Alasan Rizieq Shihab Pulang
Projo Klaim Tahu Dalang Penyerangan Para Pemuka Agama
Rizieq Shihab Dipastikan Pulang ke Tanah Air 21 Februari 2018
Masyarakat Tak Ingin Gugat UU MD3, Mahfud Md: Teguran Moral MK
Indo Barometer: Jokowi-Sri Mulyani Ungguli Prabowo-Anies
Banjir Jakarta: Normalisasi vs Naturalisasi dan Tawaran Pakar UI
Dalam Setahun KPK Tangkap 8 Kepala Daerah, Korupsi untuk Pilkada?
Undang-Undang MD3 Akan Digugat ke MK, Ini Sebabnya
Reformasi, Arab Saudi Buka Lowongan Penyidik untuk Perempuan
Rizieq Akan Pulang, FPI: Hanya Dia yang Bisa Dinginkan Suasana
59 menit laluFahri Sindir OTT Kepala Daerah, KPK: Tak Penting Ditanggapi
1 jam laluKisah Pelarian Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Luar Neger i
1 jam laluRizieq Shihab Pulang, FPI: Penjemputan Dilakukan Sederhana
1 jam laluPenolakan UU MD3, Dari Petisi hingga Gugatan ke MK
1 jam laluPilkada 2018, Ini Larangan KPI Untuk Lembaga Penyiaran
3 jam laluKPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari Ini
4 jam laluKontraS Minta Kematian Terduga Teroris Indramayu Diusut
7 jam laluWarna Pareanom Jadi Penanda Misa di Gereja St Lidwina Pascateror
10 jam laluRizieq Shihab Pulang, Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis
11 jam laluKekuatan Bom Nuklir Korea Utara versus Amerika dan Rusia
Sejak 2006 Korea Utara meluncurkan serangkaian tes senjata nuklir yang membuat dunia heboh. Tapi, sebenarnya seberapa kuat bom mereka? Ini faktanya.
Sumber: Google News Parpol