Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Ini Pesan Politisi DPR RI kepada ...

Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Ini Pesan Politisi DPR RI kepada ... Pilgub Kaltim 2018 Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Ini Pesan ...

Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Ini Pesan Politisi DPR RI kepada ...

Pilgub Kaltim 2018

Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Ini Pesan Politisi DPR RI kepada Calon Petahana

Hari ini (Kamis, 15/2), kampanye Pilkada 2018 resmi dimulai dan akan berakhir pada 24 Juni 2018 mendatang.

Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Ini Pesan Politisi DPR RI kepada Calon PetahanaHOHetifah Sjaifudian, Anggota DPR RI Komisi II

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hari ini (Kamis, 15/2), kampanye Pilkada 2018 resmi dimulai dan akan berakhir pada 24 Juni 2018 mendatang. Para Petahana yang mencalonkan diri kembali diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

"Aturannya sudah jelas. UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada tegas melarang bagi petahana y ang maju harus cuti diluar tanggungan negara dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara", ucap Hetifah, Kamis (15/2).

Baca: Memasuki Masa Kampanye, Hetifah Ajak Paslon Tidak Pasang Algaka Sembarangan

Hetifah juga mengingatkan bahwa pasangan calon dilarang melibatkan pejabat badan usaha daerah, TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepada desa dan Lurah hingga perangkat desa. Menurutnya, pasangan calon yang melibatkan unsur tersebut dapat dikenai sanksi pidana hukuman penjara.

Terkait dengan tempat kampanye, Hetifah menjelaskan bahwa ada tempat-tempat yang dilarang dijadikan tempat kampanye seperti tempat ibadah dan sekolah. Selain itu, dalam kampanye juga dilarang pawai berjalan kaki atau berkendaraan.

"UU Pilkada sudah mengatur kalau ada paslon yang kampanye menggunakan tempat ibadah dan pendidikan serta melakukan pawai, penyelenggara Pemilu bersama aparat Kepolisian bisa menegur bahkan menghentikan kampanye tersebut" , lanjut Hetifah.

Baca: Dari Kendaraan hingga Tim Kampanye Paslon akan Dipantau

Lebih lanjut, Hetifah meminta pasangan calon untuk berkampanye secara secara sehat, tidak saling fitnah dan adu domba antar kelompok serta menjaga ketertiban umum. (*)

Editor: Sumarsono Ikuti kami di Wanita Pasuruan Kaget saat Video Call dengan Pria yang Mengajaknya Nikah, Ternyata Ini yang Terjadi Sumber: Google News Petahana

Reponsive Ads