Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Megawati: Pemilu Itu Hak Masyarakat Indonesia

Megawati: Pemilu Itu Hak Masyarakat Indonesia Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh ...

Megawati: Pemilu Itu Hak Masyarakat Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh pihak untuk mendorong masyarakat menggunakan hak memilih para pemimpinnya di di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Pemilihan umum yang punya hak masyarakat Indonesia. Biarkan mereka memilih dengan baik," ujar Megawati dalam sambutan singkat seusai pengundian nomor urut partai peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Minggu, 19 Februari 2018.

  • Elektabilitas Disurvei Meningkat, Ini Respons Partai Golkar
  • Dukung Jokowi 2 Periode, Golkar: Bukan untuk Incar Posisi Wapres
  • Harapan Ketua DPR dan Ketua MPR di Tahun Politik 2018-2019

Megawati menekankan sudah banyak persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Karena itu, jangan lagi situasi saat ini diperkeruh dengan mengembuskan hal-hal negatif yang terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Supaya NKRI te tap berdiri dengan baik," kata Megawati seperti dilansir dari Antara.

Megawati mengingatkan pemilu di Indonesia telah berlangsung sejak 1955. Kala itu jumlah partai politik mencapai 172 partai. Kemudian jumlahnya menyusut menjadi 10 partai pada awal 1970, dan menjadi tiga partai sepanjang periode 1977-1997.

"Saya masih ingat, saya PDI, ada Golkar dan ada PPP. Waktu itu PKB belum ada," ujar Megawati disambut tawa peserta acara pengundian nomor urut parpol.

Selanjutnya, kata Megawati, dalam pemilu di era reformasi jumlah partai politik bertambah dan berkurang secara dinamis, hingga pada 2019 nanti telah ditetapkan terdapat 14 partai politik peserta pemilu.

"Maksud saya reminding, berarti kita berpemilu itu yang punya hak masyarakat Indonesia. Biarkan mereka memilih dengan baik," jelas Megawati.

1 dari 2 halaman

14 Parpol Sesuai nomor Urut

Resmi Kantongi Nomor Urut, KPU Tetapkan Berita Acara ke 14 Parpol
Sebanyak 14 perwakilan partai politik foto bersama usai pengambilan nomor urut peserta pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Berikut daftarnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasdem

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Perindo

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Hanura

14. Partai Demokrat

Saksikan video pilihan berikut ini:

[vidio: Penetapan Pilkada Serentak 2018 - Fokus Sore] (https://www.vidio.com/watch/705757-penetapan-pilkada-serentak-2018- fokus-sore)

Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads