Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Mendagri Sebut Petahana Terjaring OTT KPK Bisa Ikut Pilkada

Mendagri Sebut Petahana Terjaring OTT KPK Bisa Ikut Pilkada Home > Nasional > Berita Hukum Kriminal ...

Mendagri Sebut Petahana Terjaring OTT KPK Bisa Ikut Pilkada

Home > Nasional > Berita Hukum Kriminal Mendagri Sebut Petahana Terjaring OTT KPK Bisa Ikut Pilkada RZR, CNN Indonesia Rabu, 21/02/2018 05:38 WIB Mendagri Sebut Petahana Terjaring OTT KPK Bisa Ikut Pilkada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (7/2). Ia menyebut, calon kepala daerah yang terjaring OTT KPK tetap bisa ikut PIlkada 2018. (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan para kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tetap bisa mengikuti tahapan Pilkada serentak 2018.
"Tahun lalu ada calon yg ditahan dan menang mutlak itu tetap saya lantik. Aturannya, jika yang bersangkutan belum memiliki ketetapan hukum ya tetap jalan [pencalonannya]," ungkap dia, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/2).
Ia mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pada UU itu disebutkan bahwa hanya kandidat yang meninggal dunia, berhalangan tetap, dan menjadi terpidana yang tak bisa mengikuti Pilkada.
Tjahjo mengatakan bahwa aturan tersebut telah mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi seseorang meski sudah berstatus tersangka.
Oleh sebab itu, calon kepala daerah yang telah ditangkap maupun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK tetap memiliki hak untuk mengikuti Pilkada.
"Kalau misalnya nanti dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tapi dalam persidangan tidak terbukti bersalah, ini kan merugikan juga," tukas Tjahjo.
Terlepas d ari itu, Mendagri menyayangkan sikap para kepala daerah yang seharusnya sudah paham dan berhati-hati terhadap potensi-potensi korupsi. Padahal, ia mengaku sering memperingatkan hhal itu kepada mereka.
"Saya sudah sampaikan, dana hibah, bansos, mekanisme pembelian barang jasa, jual beli jabatan, retribusi dan pajak itu area rawan korupsi. Masa kita harus awasi 24 jam, itu kan urusan masing-masing pribadi," tutur Tjahjo.
KPK telah menangkap lima kepala daerah dalam dua bulan pertama 2018 lewat operasi tangkap tangan. Sebanyak empat di antaranya merupakan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 atau petahana.
Mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Dalam kasus mereka yang ditangani KPK, Nyono, Marianus, dan Imas disangkakan sebagai penerima suap, sedangkan Mustafa diduga sebagai pemberi suap.
(arh) Berita Terkait
    < li> Tangkap Tangan KPK Jelang Pilkada dan Bukti Kegagalan Partai

    Tangkap Tangan KPK Jelang Pilkada dan Bukti Kegagalan Partai

    3 hari yang lalu
  • KPK Perlu Waspadai Motif Politik Terkait OTT Kepala Daerah

    KPK Perlu Waspadai Motif Politik Terkait OTT Kepala Daerah

    5 hari yang lalu
  • KPK Dikabarkan Tangkap Kepala Daerah di Lampung

    KPK Dikabarkan Tangkap Kepala Daerah di Lampung

    6 hari yang lalu
  • Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah Ancam Saksi Kasus e-KTP

    Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah Ancam Saksi Kasus e-KTP

    10 bulan yang lalu
  • Bau Durian dan Pencabutan BAP Miryam di Sidang E-KTP

    Bau Durian dan Pencabutan BAP Miryam di Sidan g E-KTP

    10 bulan yang lalu
  • DPR Sebut MK Keluarkan Putusan Strategis Sebelum OTT Hakim

    DPR Sebut MK Keluarkan Putusan Strategis Sebelum OTT Hakim

    1 tahun yang lalu
Berita Lainnya
  • Hanya Satu Akun per Medsos Bagi Tim Kampanye Pilkada 2018

    Hanya Satu Akun per Medsos Bagi Tim Kampanye Pilkada 2018

    2 minggu yang lalu
  • Edy Rahmayadi Tidak Akan Lepas Jabatan Ketua Umum PSSI

    Edy Rahmayadi Tidak Akan Lepas Jabatan Ketua Umum PSSI

    1 bulan yang lalu
  • Belanja Daerah Baru Melonjak Jelang Pilkada Serentah di 2018

    Belanja Daerah Baru Melonjak Jelang Pilkada Serentah di 2018

    3 bulan yang lalu
TERPOPULER
  • Rizieq Shihab yang Tak Kunjung Pulang

    Rizieq Shihab yang Tak Kunjung Pulang

    1 jam yang lalu
  • Fahri Hamzah: Jokowi Pencitraan Tak Mau Teken UU MD3

    Fahri Hamzah: Jokowi Pencitraan Tak Mau Teken UU MD3

    2 jam yang lalu
  • Fraksi PPP Minta Jokowi Terbitkan Perppu UU MD3

    Fraksi PPP Minta Jokowi Terbitkan Perppu UU MD3

    2 jam yang lalu
  • Ketua DPR Minta Menkumham Bujuk Jokowi Teken UU MD3

    Ketua DPR Minta Menkumham Bujuk Jokowi Teken UU MD3

    2 jam yang lalu
Sumber: Google News Petahana

Reponsive Ads