Nasdem: Kenapa DPR Harus Berhadapan dengan Rakyat? KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ilustrasi: Rapat paripurna di DPR ...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ilustrasi: Rapat paripurna di DPR
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan mengapa DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3), yang di dalamnya justru membuat DPR berhadapan dengan rakyat.
Irma menyoroti soal pasal di mana DPR bisa memanggil siapapun yang dianggap menghina DPR, bisa diperkarakan hingga ke pihak berwajib.
"Apakah mungkin kami sebagai wakil rakyat berhadapan dengan rakyat yang pilih kami? Ini yang saya bingung," kata Irma saat ditemui di acara Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR Takut Kritik?" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
(Baca juga : Nasdem Walk Out dari Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3)
Nasdem, kata Irma, menolak tegas pasal tersebut. Sebab, lanjut dia, DPR merupakan lembaga pengawasan yang punya tupoksi mengawasi anggaran, legislasi dan pengawasan kepada program pemerintah.
"Jadi DPR bukan lembaga hukum," ujar Irma.
Ia menambahkan, jika DPR ingin dihormati, maka semua berawal dari sikap dan perilaku wakil rakyat itu sendiri.
(Baca juga : Pengamat: UU MD3 Memang seperti Zaman Feodal)
Kalau DPR bekerja baik, tidak main anggaran atau melakukan korupsi, tidak bolos mengikuti sidang di parlemen, misalnya, maka akan dihormati rakyat.
Ketika masyarakat mengkritik DPR soal anggota Dewan yang masih suka absen, jangan sampai hal itu dianggap penghinaan. Kritik semacam itu, menurut dia, harus jadi perb aikan.
Irma menyayangkan DPR seolah-olah menggunakan undang-undang untuk melindungi kehormatannya.
Padahal, kata dia, kehormatan atau martabat suatu lembaga ada di dalam orang-orang di lembaga tersebut.
"Enggak usah dicari-cari, ada di diri kita sendiri kok," ujar Irma.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Pro Kontra UU MD3