Panwaslu Kota Malang Bersihkan Iklan Layanan Masyarakat ... Pilkada Kota Malang Panwaslu Kota Malang Bersihkan Iklan Layanan Mas...
Pilkada Kota Malang
Panwaslu Kota Malang Bersihkan Iklan Layanan Masyarakat Bergambar Petahana#MALANG - Jalan Semeru termasuk salah satu jalan yang dilarang dipasangi alat peraga kampanye.
TRIBUNNEWS/HERUDINARSIP - Wali Kota Malang, M Anton tiba saat di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono terkait kasus pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Malang tahun anggaran 2015.SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pan itia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Malang membersihkan iklan layanan masyarakat yang bergambar calon wali kota petahana.
Menurut anggota Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo, berdasarkan peraturan KPU, reklame berisi iklan layanan masyarakat yang bergambar calon wali kota petahana harus dibersihkan saat masa kampanye dimulai.
Panwaslu bersama Satpol PP Kota Malang, kata Iwan, telah memulai pembersihkan alat peraga kampanye (APK) dan iklan layanan masyarakat yang di dalamnya memuat gambar petahana. Pembersihan dilakukan pekan ini, dan baru menyentuh dua kecamatan yakni Lowokwaru dan Klojen.
"Itu pun belum semua. Nanti Senin (19/2/2018) akan diteruskan lagi. Sasarannya lima kecamatan dibersihkan semua. Karena saat ini sudah memasuki masa kampanye, yang dibersihkan itu APK tidak sesuai aturan dan iklan layanan masyarakat bergambar petahana. Karena petahana ini kan sudah cuti, jadi banner berisi iklan layanan masyarakat namun ada gambarnya petahana ya di bersihkan," ujar Iwan kepada SURYAMALANG, Jumat (16/2/2018).
Berdasarkan pembersihan di dua kecamatan, petugas menemukan puluhan APK dan iklan layanan masyarakat bergambar petahana. "Jumlah yang banyak malah iklan layanan masyarakat daripada APK," lanjutnya.
APK dibersihkan karena APK yang terpasang tidak sesuai peraturan. APK itu terpasang semenjak sebelum masa kampanye dimulai 15 Februari. APK itu ditemukan di sejumlah titik, seperti di pinggir jalan ataupun diikat di beberapa pohon.
Sedangkan reklame berupa iklan layanan masyarakat bergambar wajah petahana banyak ditemukan di sekitar kantor pemerintahan, seperti di kelurahan dan kecamatan. Iklan layanan masyarakat bergambar petahana itu antara lain iklan layanan tentang keluarga berencana, juga pajak.
Selanjutnya, Panwaslu juga akan menyasar kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekolah.
"Bahkan kalender, kalau itu bergambar pejabat yang kini menjadi calon wali kota ju ga harus diturunkan. Karenanya nanti kami juga akan memantau dinas dan sekolah," tegas Iwan.
Pekan depan, pembersihan dilakukan di Kecamatan Blimbing, Kedungkandang, dan Sukun.
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar