Parlemen Maladewa setujui perpanjangan masa kondisi darurat ... ...
Merdeka > Dunia Parlemen Maladewa setujui perpanjangan masa kondisi darurat selama 30 hari Rabu, 21 Februari 2018 09:37 Reporter : Farah Fuadona Presiden Maladewa Abdulla Yameen. ©2018 Merdeka.com
Merdeka.com - Parlemen Maladewa menyetujui permintaan Presiden Abdulla Yameen untuk memperpanjang masa kondisi darurat selama 30 hari. sebuah ancaman keamanan n asional yang sedang berlangsung dan krisis konstitusional. Menyusul adanya kekacauan politik yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Negara-negara termasuk Amerika Serikat, India, Kanada dan PBB telah mendesak Presiden Yameen untuk mencabut kondisi darurat demi memulihkan keadaan.
Yameen memberlakukan keadaan darurat untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pembebasan sembilan tahanan politik dari penjara.
"Keadaan darurat hanya berlaku untuk orang-orang yang diduga melakukan kegiatan ilegal dan tidak berlaku bagi penduduk atau pengunjung yang sah Maladewa," ujar sebuah pernyataan dari Kantor Yameen, yang dikutip dari laman Reuters, Rabu (21/2).
Departemen Luar Negeri AS, dalam sebuah pernyataan mengaku kecewa dengan perpanjangan keadaan darurat yang terjadi di negara yang dijuluki surga dunia itu.
Sejak 5 Februari lalu, Pemerintah yang dipimpin Yameen, telah menangkap hakim agung, pihak oposisi dan ma ntan Presiden Maumoon Abdul Gayoom atas tuduhan usaha merebut kekuasaan.
Yameen telah mengabaikan keputusan pengadilan, dia telah memenjarakan anggota oposisi dan memecat dua kepala polisi yang mengatakan bahwa mereka akan memegang teguh putusan pengadilan tersebut.
Yameen meraih kekuasaan pada tahun 2013, dan langkahnya ini diduga kuat untuk mempertahankan kekuasaannya menjelang pemilihan tahun ini.
Sebelumnya sebanyak 38 anggota parlemen partai yang berkuasa, menyetujui pemungutan suara pada sebuah sidang untuk memperpanjang masa kondisi darurat. Namun pihak oposisi mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ilegal karena pemungutan suara sedikitnya harus diikuti oleh 43 anggota parlemen.
Mantan presiden Mohamed Nasheed, yang berada di pengasingan, mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat memperpanjang keadaan darurat tanpa 43 suara.
Ibrahim Mohamed Solih, pemimpin kelompok parlemen koalisi oposisi mengatakan, "Keadaan darurat ini ilegal. Y ameen telah membajak seluruh negara bagian dan memerintah Maladewa seperti seorang diktator militer," ujarnya.
Sedangkan di lain pihak, Parlemen Maladewa mengatakan untuk menentukan kondisi darurat tidak dibutuhkan kuorum atau jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam majelis, serta tidak perlu meminta pendapat dari Mahkamah Agung.
Mantan Jaksa Agung Ahmed Ali Sawad mengatakan, bahwa lebih dari setengah anggota parlemen harus hadir untuk memberikan suara pada keputusan darurat tersebut.
"Ini adalah pemeriksaan legislatif yang mendasar mengenai tindakan eksekutif yang memiliki konsekuensi luas mengenai hak, kebebasan dan urusan rakyat," kata Sawad.
Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Maladewa, Shahinda Ismail mengatakan, bahwa partai yang berkuasa telah secara efektif dan sepenuhnya menghapus semua sistem pemerintahan demokratis dan sah.
Operator tur mengatakan ratusan pemesanan hotel telah dibatalkan setiap hari sejak kead aan darurat yang ditetapkan pada 5 Februari, meskipun pemerintah menjamin bahwa semua destinasi wisata serta resor berjalan normal. [frh]
Baca Juga:
Rajin kritik pemerintah dan kaum radikal, narablog Maladewa dibunuhPamer payudara di Pantai Maladewa, model bugil dicokok polisiPulau sampah Thilafushi, sisi lain gemerlap wisata MaladewaBos baik hati ajak 100 karyawan liburan gratis ke MaladewaDituduh mau bunuh presiden, wapres Maladewa dihukum 15 tahun penjaraWapres Maladewa ditangkap, jadi dalang pemboman presidenMenteri Arief ingin pariwisata Belitung seperti MaladewaTopik berita Terkait:
- Maladewa
- Jakarta
Komentar Pembaca
Be Smart, Read More
Indeks Berita Hari Ini-
Puti Adopsi Pengelolaan Kampung 3G untuk dikembangkan di Madura
-
Ketua Bappilu diduga membelot dukung Demiz, PPP sebut tak ganggu koalisi Rindu
-
KPU Jabar serahkan alat peraga kampanye untuk tiga paslon, Duo DM menyusul
Tidak ada komentar