Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PBB Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ihza Mahendra ...

PBB Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ihza Mahendra ... PBB Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ihza Mahendra Ancam Pidanaka...

PBB Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ihza Mahendra ...

PBB Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ihza Mahendra Ancam Pidanakan Komisioner KPU

Yusril mengatakan, keanehan besar saat KPU menilai PBB dianggap tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan.

PBB Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ihza Mahendra Ancam Pidanakan Komisioner KPUTRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDAKetua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

WARTA KOTA, PASAR MINGGU - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra akan memidanakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyebabnya, ia menemukan banyak kejanggalan terkait tak lolosnya PBB menjadi peserta Pemilu 2019.

"Banyak kejanggalan yang kami temukan. Saya akan lawan, saya akan pidanakan seluruh komisioner KPU atas pelanggaran kode etik yang mereka lakukan," tegas Yusril di Kantor DPP PBB, Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018) malam.

Baca: Mediasi Gagal, Yusril Ihza Mahendra: Sampai Mati Saya akan Lawan KPU

Yusril mengatakan, keanehan besar saat KPU menilai PBB dianggap tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan.

Padahal, menurutnya KPUD Papua Barat sebelumnya sudah meloloskan PBB di Manokwari Selatan, setelah daerah itu dinyatakan pemekaran atau daerah otonomi baru.

"Berdasarkan Undang-undang Pemilu, terhadap daerah pemekaran itu akan dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.

Baca: Dibangun Pakai Dana Rp 20 Miliar, TPS Blok G Hanya Digunakan Tiga Tahun Lalu Dibongkar Lagi

Dari ketentuan itu, te rnyata verifikasi faktual itu sudah dilakukan di Manokwari Selatan, dan satu lagi di Kabupaten Arfak di Papua Barat. Namun tiba-tiba diputuskan PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

"Pertanyaannya siapa yang meminta verifikasi? Dan perintah itu dilakukan oleh Ketua KPUD Papua Barat. Ketemu orangnya saya akan pidanakan. Ini ada upaya untuk tidak meloloskan PBB," tuturnya.

Saat ini, kata Yusril, pihaknya akan melacak kgeanjilan itu. Ia juga akan buktikan siapa yang bermain di balik semua ini.

"Kami akan gugat KPU untuk membayar ganti rugi kepada PBB, baik morel maupun materiel, akibat kasus yang terjadi dalam beberapa hari," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PBB tak lolos menjadi peserta pemilu 2019 dengan alasan tak lolos verifikasi di Manokwari, Papua Barat. Upaya mediasi yang diminta dengan KPU tak membuahkan hasil setelah Yusril mengajukan dua opsi. (*)

Penulis: Feryanto Hadi Editor: Yaspen Martinus Sumber: Warta Kota Ikuti kami di Video Pegawai BPJS yang Juga Istri Polisi, Digerebek Berduaan di Hotel dengan Sopir Taksi Online Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads