Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PPP: Penambahan Pimpinan Parlemen Terkesan Bagi-bagi ...

PPP: Penambahan Pimpinan Parlemen Terkesan Bagi-bagi ... KOMPAS.com/Nabilla Tashandra rapat paripurna DPR ...

PPP: Penambahan Pimpinan Parlemen Terkesan Bagi-bagi ...

rapat paripurna DPRKOMPAS.com/Nabilla Tashandra rapat paripurna DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan, yang hanya berlaku hingga 2019, terkesan seperti bagi-bagi kekuasaan.

Aturan dalam UU MD3 tersebut menjadi salah satu keberatan PPP.

"Ketentuan komposisi pimpinan hanya berlaku sampai 2019 ini terkesan seolah hanya bagi-bagi kekuasaan," kata Ahmad.

Hal ini disampaikan Ahmad dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR T akut Kritik?" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

(Baca: Utut Adianto Kemungkinan Jabat Pimpinan DPR, Basarah Pimpinan MPR)

Pihaknya merasa keberatan dengan frasa bahwa pimpinan parlemen diberikan kepada partai politik pemenang pemilu sesuai urutannya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, dirinya tidak menemukan alasan rasional dari penambahan pimpinan selain hanya untuk ambisi kekuasaan.

"Alasan rasional dibalik penambahan itu tidak kita temukan, kecuali hanya untuk akomodasi kepentingan dan ambisi kekuasaan dari mereka-mereka yang ada di tiga lembaga itu," ujar Sebastian, dalam kesempatan yang sama.

(Baca juga : Dalam 24 Jam, Petisi Tolak Revisi UU MD3 Tembus 117.000 Dukungan)

Padahal, penambahan pimpinan di parlemen hanya menambah beban anggaran negara untuk membiayai operasional para pimpinan baru tersebut.

"Di mana-mana sekarang di berbagai negara itu sudah bicara tentang efisiensi. Tapi di Indonesia sebaliknya kita bicara untuk selalu bisa sebanyak-banyaknya anggaran negara dipergunakan untuk melayani kepentingan para pejabatnya," ujar Sebastian.

"Ini sesuatu yang menurut saya bertolak belakang dengan perkembangan dunia hari ini," tambah Sebastian.

(Baca juga : Agung Laksono Nilai Penambahan Kursi Pimpinan DPR-MPR untuk Tebus Dosa)

Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.

Keputusan ini disetujui delapan dari 10 fraksi di DPR. Hanya PPP dan Nasdem yang menolak.

Dua parpol yang berhak mendapat kursi pimpinan MPR, yakni PDI-P, PKB dan Gerindra.

Adapun kursi pimpinan DPR untuk PDI-P sebagai parpol pemenang pemilu legislatif 2014.


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pro Kontra UU MD3

Berita Terkait

Pengamat: UU MD3 Memang seperti Zaman Feodal

Politisi PPP: Pengesahan UU MD3 Terlalu Terburu-buru

Ketua MK Tak Dipercaya soal Uji Materi UU MD3, Mahfud Nilai Jadi Teguran Moral

Presiden PKS Minta Maaf atas Pengesahan Salah Satu Pasal UU MD3

Kaji UU MD3, Polri Libatkan Ahli Hukum

Terkini Lainnya

Uber Berencana Uji Coba Taksi Terbang di Los Angeles pada 2020

Uber Berencana Uji Coba Taksi Terbang di Los Angeles pada 2020

Internasional 17/02/2018, 13:27 WIB Pengamat Duga Ada Barter DPR dan Pemerintah soal Pasal Penghinaan

Pengamat Duga Ada Barter DPR dan Pemerintah soal Pasal Penghinaan

Nasional 17/02/2018, 13:15 WIB Tiket Final Piala Presiden Habis, Jakmania Bertahan Mengantre di Loket

Tiket Final Piala Presiden Habis, Jakmania Bertahan Mengantre di Loket

Megapolitan 17/02/2018, 13:12 WIB PPP: Kalimat Merendahkan Kehormatan DPR dalam UU MD3 Perlu Penjelasan

PPP: Kalimat Merendahkan Kehormatan DPR dalam UU MD3 Perlu Penjelasan

Nasional 17/02/2018, 13:02 WIB KPU: PBB dan PKPI Tidak Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2019

KPU: PBB dan PKPI Tidak Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2019

Nasional 17/02/2018, 12:55 WIB PPP: Penambahan Pimpinan Parlemen Terkesan Bagi-bagi Kekuasaan

PPP: Penambahan Pimpinan Parlemen Terkesan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional 17/02/2018, 12:46 WIB Terli   hat Pucat, Pacar Dhawiya Dipijat dan Diolesi Minyak Kayu Putih oleh Polisi

Terlihat Pucat, Pacar Dhawiya Dipijat dan Diolesi Minyak Kayu Putih oleh Polisi

Megapolitan 17/02/2018, 12:44 WIB Nasdem: Kenapa DPR Harus Berhadapan dengan Rakyat?

Nasdem: Kenapa DPR Harus Berhadapan dengan Rakyat?

Nasional 17/02/2018, 12:30 WIB Roger Federer, Petenis Nomor 1 Dunia Tertua

Roger Federer, Petenis Nomor 1 Dunia Tertua

Olahraga 17/02/2018, 12:10 WIB Ribuan Warga Antusias Saksikan Manuver Tim Jupiter di Jogja Air Show < h3>Ribuan Warga Antusias Saksikan Manuver Tim Jupiter di Jogja Air Show Regional 17/02/2018, 12:04 WIB Hendak Mencari Kayu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kupang Tewas Terseret Banjir

Hendak Mencari Kayu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kupang Tewas Terseret Banjir

Regional 17/02/2018, 11:55 WIB Pengamat: UU MD3 Memang seperti Zaman Feodal

Pengamat: UU MD3 Memang seperti Zaman Feodal

Nasional 17/02/2018, 11:49 WIB Sepekan Jelang Festival Danau Sunter, Begini Progresnya...

Sepekan Jelang Festival Danau Su nter, Begini Progresnya...

Megapolitan 17/02/2018, 11:46 WIB Penembakan Massal Florida, Direktur FBI Didesak Mundur

Penembakan Massal Florida, Direktur FBI Didesak Mundur

Internasional 17/02/2018, 11:23 WIB Jenazah Adelina, TKI yang Meninggal di Malaysia, Tiba di Kupang Siang ini

Jenazah Adelina, TKI yang Meninggal di Malaysia, Tiba di Kupang Siang ini

Regional 17/02/2018, 11:04 WIB Load MoreSumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads