Relasi Pemilu Dan Demokrasi Berdimensi Transedental Babel Bengkulu Jabar Jateng Jatim Joglo Kalbar Papua Sumbar Sumsel Sumut RMTV...
- Babel
- Bengkulu
- Jabar
- Jateng
- Jatim
- Joglo
- Kalbar
- Papua
- Sumbar
- Sumsel
- Sumut
- RMTV
- KBP
- Panglima Hadi: Kesenjangan Bisa Berujung Pada Usaha Mendeligitimasi Pemerintah Sah, 25 FEBRUARI 2018 , 05:41:00
- Anak Muda Jangan Terpolarisasi Cuma Gara-Gara Berita Hoax, 25 FEBRUARI 2018 , 05:23:00
- Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Anies: Enggaklah, 25 FEBRUARI 2018 , 05:17:00
- Memulai Usaha Jangan Tunggu Harus Pensiun, 25 FEBRUARI 2018 , 04:31:00
- Panglima TNI: Masalah Kecil Dipelintir Dan Dimasukkan Ke Facebook, Masyarakat Jadi Resah, 25 FEBRUARI 2018 , 04:22:00
MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 , 04:07:00 WIB
Pemilu/net
PEMILIHAN Umum bukan hanya sekedar prosedur rutin yang wajib dijalankan oleh negara-negara demokratis. Terlaksananya pemilu adalah prasarat paling minimalis dari prosedural demokrasi atau sebagai konsep inti (conceptual core) dari demokrasi (Bunthe, 2009:5). Berita Terkait Alumni 212 Khawatir Ahok Ikut Pilpres Berpolitik Tidak Untuk Mencari Kekayaan Tidak Ada Yang Spesial, Jokowi Hanya Satu PeriodeHakikat sebuah penyelenggaraan Pemilihan Umum adalah untuk memastikan bahwa rakyat berdaulat. Dalam arti sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat melalui kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai transendental. Bahwa seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat untuk memastikan terwujudnya keadilan dalam segala aspek kehidupan. Segala sesuatu yang dikerjakan akan dipertan ggungjawabkan dihadapan Tuhan yang Maha Esa.
Setiap sendi kehidupan masyarakat modern saat ini, demokrasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Istilah Kedaulatan Rakyat atau juga sering disebut dengan demokrasi saat ini merupakan kata yang senantiasa mengisi setiap wacana perbincangan berbagai lapisan masyarakat.
Asas demokrasi yang digunakan sebagai dasar hidup bersama dalam bernegara, merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan suatu negara. Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakan, sebab dengan demokrasi hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya pemerintahan dapat terjamin melalui pelaksaan pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia.
Untuk itu diperlukan suatu komitmen semua pihak, mulai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, unsur pemerintah dan stakholder lainnya untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan. Dalam konstitusi kita sudah mengatur secara jelas hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Dengan adanya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diyakini mampu menjawab segala tantangan dan kebutuhan demi suksesnya hajat pesta demokrasi ini. Meski diakui masih ada kekurangan, namun semoga tidak mengurangi dari substansi pemilu. Kalaupun masih ada kelemahan dari sisi regulasi masih bisa diupayakan untuk dilakukan perbaikan.
Saat ini pemilu bukan semata-mata sukses secara prosedural tapi pemilu ke depan harus dipastikan sukses juga secara substantif. Benar bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai tahapan yang sudah diatur dimulai pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil yang pada tahapan selanjutnya pelaksanaan pelantikan baik untuk anggota legislatif maupun presiden dan wakil presiden termasuk bupati, walikota dan gubernur. Akan tetapi dari semua itu, yang paling utama adalah bahwa pemilu benar-benar menghasilkan pemimpin yang memiliki nilai-nilai moral yang tinggi, mengutam akan kepentingan bangsa dari pada kepentingan pribadi dan berkomitmen tinggi untuk kesejahteraan rakyat.
Inilah yang dimaksud sukses secara substantif atau dengan kata lain pemilu yang demokratis berdimensi transendental. Apa itu transendental? Kata transendensi berasal dari kata transendental, bahasa latin transcendere artinya memanjat di/ke atas. Berkaitan dengan tema ini kata transendental bermakna âabstrakâ, âmetafisisâ, dan âmelampauiâ. Achmad Chodjim memberikan definisi yang lebih dari sekedar melampaui. Transeden berarti âdiluar segala-galanyaâ. Berarti transenden bermakna melampaui, keluhuran, dan diluar atau tidak terpengaruh oleh ruang dan waktu. Transendental merupakan kata sifat dari transendensi untuk menunjukkan bahwa transendental setelah disandingkan dengan kata benda lain, akan menjadi sesuatu yang bernilai teramat penting dan metafisis bahkan mistis.
Transendental dalam pengembangan ilmu menekankan adanya integrasi antara ilmu dan agama ya ng menempati ruang dalam dunia ilmu menurut madzhab posmodernisme. Dalam hal ini ilmu dipahami dalam kaca mata jangkauan yang lebih luas, termasuk etik, moral dan nilai spiritual agama. Disinilah agama menempati peran penting dalam upaya memahami ilmu dalam perspektif yang bersifat holistik.
Berdasar pengertian di atas, maka dalam konteks apapun termasuk penyelenggaraan pemilu hendaklah senantiasa menggunakan nilai-nilai transendensi atau bisa juga disebut membawa nilai-nilai ilahiah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pada prinsipnya segala kekuasaan yang didapat melalui pemilu misalnya adalah suatu amanah yang wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman atas nilai etika, moral dan spiritual. Bila hal ini dihayati dan diresapi oleh pengambil kekuasaan maka tidak ada lagi berita pejabat yang ditangkap karena korupsi, terlibat penyalahgunaan jabatan dan lain sebagainya. Karena mereka bekerja bukan semata hubungannya dengan manusia (hablumminannas) tapi juga berhubungan dengan Allah Swt (hablumminAllah).
Spiritualisme Penyelenggara Pemilu
Manusia sebagai khalifah, maka harus dilaksanakan dengan baik, serta memanfaatkan segala anugerah dari Allah berupa ilmu, harta, kedudukan dan sebagainya (QS al-An'am:165). Allah juga akan meminta pertanggungjawaban atas kekhalifahan manusia tersebut pada tingkat keberhasilan manusia dalam mengemban amanah tersebut (QS al-Isra').
Termasuk juga para penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya selain taat asas dan aturan juga haruslah didasarkan pada nilai-nilai keagamaan atau spiritual. Hendaknya selalu mengingat nama Tuhan dalam setiap melaksanakan kewajibannya. Bahwa sebagai penyelenggara pemilu yang mendapat fasilitas dari negara maka harus mengedepankan nilai etika dan moral. Tidak boleh menyalahgunakan jabatan, penyelewengan dan segala tindakan a moral lainnya. Bekerja dengan sungguh-sungguh dengan niat ibadah demi mengharapkan ker idhoan dari Allah Swt.
Tolak ukur keberhasilan pemilu yang demokratis berdimensi transendental adalah terujinya integritas moral pada pihak penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya ke bawah. Harapan rakyat yang menginginkan pemilu berjalan fair, jujur dan berkeadilan pada akhirnya berpusat pada kemandirian penyelenggara pemilu dengan berkomitmen menjaga integritas. Penting kiranya hal ini menjadi perhatian bersama karena banyak di beberapa daerah muncul ketidakpercayaan publik terhadap lembaga ini dikarenakan komisionernya terlibat dalam praktik a moral berupa jual beli suara, praktik politik uang, penyelenggara yang tidak netral, penyalahgunaan jabatan dan sederet prilaku tak terpuji itu sehingga menimbulkan tercederainya demokrasi.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Penyebab utamanya adalah penyelenggara pemilu yang bekerja bukan atas dasar nilai-nilai spiritual melainkan karena didorong hawa nafsu dan sifat serakah untuk kepentingan diri sendiri maupun oran g lain. Tidak hanya mendapat ganjaran hukum berupa pidana penjara juga sanksi sosial pun akan diterimanya. Berapa banyak mereka oknum penyelenggara pemilu yang mendapat sanksi etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), lalu diberhentikan dengan tidak hormat atau sekedar diberi teguran atau peringatan. Kalau sudah demikian, maka kiprah sebagai penyelenggara pemilu akan berakhir untuk selamanya.
Maka betapa pentingnya menjaga nilai-nilai integritas karena itu merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang substansial atau berdimensi transendental. Sebab integritas merupakan keutamaan/kebajikan yang mendorong individu yang memilikinya untuk melakukan upaya partisipatif terbaik mewujudkan Kehidupan bersama yang baik (the good life).
kata Integritas selalu dikaitkan dengan moral atau moralitas. Integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan kejujuran, sedang kan kata moral dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan sikap. Dalam dunia kerja, moral merupakan tolak ukur bahkan menjadi syarat utama selain standar pendidikan/keilmuan bagi seseorang pencari kerja.
Moral menjadi pemandu dan pengarah pikiran sikap dan tingkah laku yang dilakukan oleh individu yang berasal dari dalam dirinya sendiri. Nilai ini merupakan pancaran atau aktualisasi jati diri manusia yang bersumber pada pola pikir, keimanan yang dimiliki seseorang.
K. Bertens, mendudukkan kata âmoralâ dengan menajamkan penggunaannya apakah dalam konteks nomina (kata benda) atau sebagai adjektive (kata sifat). Kata âmoralâ jika dipakai sebagai nomina, maka ia sama arti dengan âetika'. Sedangkan kata âmoralâ yang dipakai sebagai adjektiva, maknanya sama dengan âetis'. Nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya .
Pada seorang manusia, integritas merupakan suatu karakter yang baik, sedangkan pada suatu institusi/organisasi termasuk lembaga penyelenggara pemilu, integritas merupakan suatu budaya organisasi yang baik. Baik pada seorang manusia maupun pada institusi/organisasi, integritas menimbulkan daya dorong untuk mengarahkan berfungsinya partikularitas demi kebaikan umum yang sebanyak mungkin manusia bisa ikut merasakan (common good). Karena arahnya secara substansial persis berlawanan, integritas tidak hanya secara empiris mencegah korupsi melainkan secara logis niscaya menangkal korupsi.
Gufroni
Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah
Berita Lainnya Selengkapnya
Kepanikan Lawan-Lawan Politik Jokowi
MINGGU, 25 FEBRUARI 2018
Buntut Piala Presiden 2018 Pintu Masuk Bongkar Dug..
RABU, 21 FEBRUARI 2018
Memperbaiki Utang Negara
RABU, 21 FEBRUARI 2018
Membangunkan Mesin Pembangunan
SELASA, 20 FEBRUARI 2018
Saatnya Media Bongkar Pencitraan
MINGGU, 18 FEBRUARI 2018
Musim Politik Dan Momentum Poles-Memoles
MINGGU, 18 FEBRUARI 2018
VIDEO POPULERJokowi Lagi, Jokowi Lagi
, 23 FEBRUARI 2018 , 13:00:00
KPK Berani Periksa Puan?
, 23 FEBRUARI 2018 , 09:00:00
FOTO POPULERSBY Lantik AHY
, 18 FEBRUARI 2018 , 00:31:00
Yang Lolos Dan Tak Lolos
, 18 FEBRUARI 2018 , 01:23:00
Jokowi Ke Mana?
, 22 FEBRUARI 2018 , 13:11:00
Berita PopulerBerita TerkiniWasekjen Gerindra: Nama Gubenur Anies Dicoret Ketua SC Piala Presiden Di Last Minute
18 Februari 2018 13:44
Paspampres dan Maruarar Sirait Harus Minta Maaf Ke Anies Baswedan dan Warga DKI
18 Februari 2018 16:38
ICMI: Kalau Bank Muamalat Bangkrut, Sistem Ekonomi Syariah Bisa Dianggap Gagal
19 Februari 2018 16:51
Menteri Rini Lakukan Pembangkangan Presiden, Layak Dicopot
17 Februari 2018 17:43
Papua Dimekarkan, Atau Dimerdekakan Israel
20 Februari 2018 19:18
Memulai Usaha Jangan Tunggu Harus Pensiun
25 Februari 2018 04:31
Panglima TNI: Masalah Kecil Dipelintir Dan Dimasukkan Ke Facebook, Masyarakat Jadi Resah
25 Februari 2018 04:22
Relasi Pemilu Dan Demokrasi Berdimensi Transedental
25 Februari 2018 04:07
Rezeki Macet
25 Februari 2018 03:55
Eks Teroris Belum Dirangkul Dengan Baik Oleh Pemerintah Dan Masyarakat
25 Februari 2018 03:40
Trending Tag# ANIESBASWEDAN |
# BPOM |
# GAKINDO |
# KARTUKUNINGJOKOWI |
# NARKOBA |
# RIZIEQSHIHAB |
# JOKOWI |
Tidak ada komentar