Ringkus Penyelenggara Pemilu di Garut, Polri: Jangan Coba-coba ... Pilkada Serentak 2018 Ringkus Penyelenggara Pemilu di Garut, ...
Pilkada Serentak 2018
Ringkus Penyelenggara Pemilu di Garut, Polri: Jangan Coba-coba Curang"Ya benar. Besok akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Polda Jabar,"
Tribunnews.com/ Vincentius JyesthaKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M IqbalLaporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan Satgas Anti Politik Uang telah melakukan penangkapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ga rut, Sabtu (24/2/2018).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan kasus tersebut akan dirilis Polda Jabar besok.
"Ya benar. Besok akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Polda Jabar," ujar Iqbal di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).
Baca: Perludem: OTT Terhadap Penyelenggara Pemilu di Garut Jadi Tamparan Keras Bagi KPU Dan Bawaslu
Iqbal mengungkapkan pengawasan dan penangkapan yang dilakukan Satgas Anti Politik Uang ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tito telah memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk terus mengawasi penyelenggara sekaligus pengawas Pilkada agar tidak terjadi praktik politik uang.
Baca: KIPP Indonesia Prihatin Ketua Panwaslu dan Anggota KPU Garut Ditangkap Karena Suap
"Kasus penangkapan KPUD dan Panwaslu Jabar adalah atas perintah Kapolri untuk m enekan dampak negatif Pilkada langsung agar tidak ada praktek money politics yang merusak sistem demokrasi kita," jelas Iqbal.
Menurut Iqbal, operasi ini akan terus berlangsung hingga penyelenggaraan Pilkada 2018 ini.
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar