Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Sabtu Besok, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019

Sabtu Besok, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Pemilu 2019 Sabtu Besok, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Rencanany...

Sabtu Besok, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019

Pemilu 2019

Sabtu Besok, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019

Rencananya, penetapan parpol peserta Pemilu 2019 didahului proses rapat terbuka yang turut mengundang Bawaslu dan DKPP.

Sabtu Besok, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2019Tribunnews.com/ Gita IrawanKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Kota Jakarta Pusat pada Jumat (2/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU menjadwalkan pengumuman penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Sabtu (17/2/2018).

Rencananya, penetapan parpol peserta Pemilu 2019 didahul ui proses rapat terbuka yang turut mengundang Bawaslu dan DKPP.

Sebanyak 16 parpol calon peserta pemilu sudah menyelesaikan proses verifikasi. Seluruh data hasil verifikasi terhadap 16 parpol, mulai dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi, sudah dirampungkan.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan KPU di tingkat provinsi. Rapat itu merupakan bagian dari Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja KPU 2019.

Ketua KPU, Arief Budiman meminta kepada jajarannya menyiapkan diri menghadapi pelaksanaan pemilihan pilkada 2018 dan pemilu 2019. Menurut dia, suksesnya pilkada maupun pemilu menentukan pembangunan di Indonesia.

“Salah satu pilar yang menentukan apakah pembangunan di Indonesia baik atau tidak salah satunya adalah demokrasi, (dan demokrasi) salah satu ukurannya pemilu,”ujar Arief, dalam keterangannya di situs resmi KPU, http://www.kpu.go.id, Jumat (16/2/2018).

Dia menegaskan, ukuran sukses tidaknya pilkada atau pemilu yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah partisipasi pemilih serta tidak adanya konflik. Dengan ukuran yang ada itu dia berharap jajaran KPU di setiap tingkatan dapat mengetahui apa yang harus dikerjakan dan diperbaiki.

"Untuk menyelengggarakan pemilu yang baik, supaya program prioritas nasional tercapai,” kata dia.

Dia menilai, untuk mencapai pilkada dan pemilu sukses tantangan yang akan dihadapi tidak mudah. Namun, dia
menyemangati agar penyelenggara pemilu tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

Selain itu, dia meminta peserta renja menjalankan apa yang telah didapat selama dua hari melaksanakan rakor. Terutama dalam menggunakan, memaksimalkan anggaran yang ada.

“Tantangan itu makin hari makin berat. Maka apakah kita mampu menyumbang angka perbaikan (demokrasi,-red) yang cukup pesat atau justru sebaliknya sumbangan angka demokrasi itu disumbang oleh penyelenggaraan pemilu y ang tidak baik,” tambah Arief.

Sebanyak 16 parpol sudah menjalani proses verifikasi di tingkat kepengurusan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Ke 16 parpol terdiri atas parpol lama dan parpol baru, yaitu PBB, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Hanura, PKB, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PKPI, PPP, Perindo, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Dari hasil rapat terbuka pada Sabtu besok terdapat dua kemungkinan. Pertama, parpol dinyatakan memenuhi syarat. Kedua, parpol tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Bagi parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, akan menjalani tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, pada Minggu (18/2/2018).

Sementara itu, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat, dapat melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol p eserta Pemilu 2019.

Penulis: Glery Lazuardi Editor: Johnson Simanjuntak Ikuti kami di Anggota Persit Gerebek Wanita yang Disebut tak Bayar Arisan Ratusan Juta dan Sebar Fitnah di FB Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads