Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Saut Sebut Petahana di Pilkada Berada dalam Pengawasan KPK

Saut Sebut Petahana di Pilkada Berada dalam Pengawasan KPK Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan) Bupati Ngad...

Saut Sebut Petahana di Pilkada Berada dalam Pengawasan KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Bupati Ngada Marianus Sae terjaring OTT yang dilakukan oleh KPK. Padahal, Marianus merupakan salah satu calon gubernur NTT yang akan maju dalam Pilgub NTT mendatang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta agar para petahana di Pilkada mendatang untuk berhati-hati. Sebab, sumber dana kampanye para calon tersebut diawasi oleh KPK. “Yang sulit itu incumbent, ini musti hati-hati. Karena mereka penyelenggara negara, KPK berwenang (mengawasi) di sana. Praktis, calon yang harus hati-hati yaitu ya incumbent karena (mereka) penyelenggara negara,” ucap Saut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (12/2).Saut mengatakan, KPK han ya memiliki kewenangan untuk mengusut praktik korupsi yang marak di sejumlah lembaga negara. Sehingga, KPK tak bisa menindak praktik penyelewengan dana bagi para calon kepala daerah yang bukan petahana. “Kalau dia enggak incumbent, kami (KPK) enggak bisa masuk. Mau dia nerima berapa juga atau motifnya apa juga, Itu kita musti lebih hati-hati memang,” imbuh Saut.

Marianus Sae seusai diperiksa KPK

Marianus Sae seusai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Mantan Staf Ahli Kepala BIN itu menuturkan, KPK menerima banyak laporan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi yang banyak terjadi. Namun, laporan yang masuk tersebut adalah tindak pidana korupsi di luar kewenangan KPK, sehingga lembaga antirasuah itu tidak bisa menindaknya.”Itu yang ingin kita lihat bagaimana, incumbent ini kan kewenangan kita. Ini dalam rangka supaya Pilkada berintegritas dan berkualitas,” terang Saut.

Baca Juga :

  • Pengacara Keluarga Yakini Bupati Ngada Tak Terlibat Kasus Suap
  • Saat OTT KPK, Bupati Ngada Bersama Ketua Penguji Psikotes Cagub NTT
  • Bupati Ngada soal Kasus Suapnya: Biarkan Tuhan yang Menilai
Saut menegaskan kembali, menjelang Pilkada KPK juga akan bekerja sama dengan Polri dan Jaksa untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara. Kerja sama itu juga akan melibatkan Bawaslu selaku lembaga pengawas di Pilkada. ”Kejaksaan dan Polri akan bikin MoU kita. Bawaslu juga sudah datang ke kami,” tutup Saut. Sebelumnya Marianus Sae ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, hingga Rp 4,1 miliar. KPK menduga, sejumlah uang tersebut akan digunakan Marianus untuk membiayai pencalonannya untuk maju dalam pemilihan Gubernur NTT pada Pilkada 2018.
Sumber: Google News Petahana

Reponsive Ads