Tambahan Anggaran Pilkada dan Dugaan Petahana 'Jinakkan' KPUD Home > Nasional > Berita Politik ...
Home > Nasional > Berita Politik Tambahan Anggaran Pilkada dan Dugaan Petahana 'Jinakkan' KPUD DHF, CNN Indonesia Jumat, 09/02/2018 01:17 WIB Ilustrasi pilkada serentak. (CNN Indonesia/ Hesti Rika). Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada 16 dari 171 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2018 yang menambah anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dari catatan Perludem, di 16 daerah itu, bakal calon p etahana ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini.
"Menjelang Pilkada 2018, ada 16 daerah yang mencairkan anggaran lebih dari yang diajukan KPUD," kata Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin di Jakarta, Kamis (8/2).
Usep menyebut, Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung menjadi daerah yang paling drastis menambah anggaran untuk KPUD. Tercatat, dari anggaran Rp23,9 miliar yang diajukan KPUD, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelontorkan Rp32,6 miliar atau menambah sekitar 135,81 persen.
Daerah lainnya yang menambah gelontoran dana untuk KPUD menjelang Pilkada Serentak 2018, yakni Konawe, Lumajang, Pamekasan, Kediri, Lombok, Alor, Penajam Paser Utara, Hulu Sungai Selatan, Bandung Barat, Kota Tanjungpinang, Sanggau, Belitung, Jayawijaya, Tulungagung, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Di luar itu, Usep menambahkan, ada 32 daerah yang mencairkan anggaran sesuai yang diajukan KPUD. Sementara 123 daerah mencairkan anggaran kurang dari ajuan KPUD.
"Di sisi l ain, daerah yang petahananya tidak mencalonkan Pilkada, KPUD mengalami hambatan anggaran. Bisa tidak sesuai yang diajukan atau dicairkan secara bertahap," ujar dia.
Ingin 'Menjinakan' KPUD
Di kesempatan yang sama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan memang ada potensi permainan anggaran oleh petahana menjelang penyelenggaraan pilkada.
Dalam hal 16 daerah tadi, sebutnya, ada dugaan permainan anggaran yang digunakan untuk mengontrol penyelenggara pemilu. Dia menduga, petahana ingin 'menjinakkan' KPUD setempat.
"Tidak mustahil petahana akan menjadikan penyelenggara pemilu, dalam tanda kutip dijinakkan, atau dimobilisasi," ungkap Haris.
Untuk itu, Perludem mengharapkan Bawaslu untuk lebih memperhatikan gerak-gerik petahana. Dengan kewenangan yang dimiliki Bawaslu, sebut Usep, seharusnya bisa mencegah penyelewengan kekuasaan oleh petahana.
"Agar tidak terjadi penyel ewengan, fungsi Bawaslu bisa lebih konkret untuk bisa mengatasi potensi di tiga kewenangan petahana, yaitu anggaran, fasilitas pemda, dan pengerahan ASN," kata Usep menambahkan. (osc) Berita Terkait
-
MUI Imbau Ormas Islam Netral di Pilkada 2018
1 minggu yang lalu -
Perludem Kritik Tito soal Anggota Polri Gagal Daftar Pilkada
3 minggu yang lalu -
Modus Politik Uang Diprediksi Liar Saat Pilkada Bulan Ramadan
4 minggu yang lalu -
Pilkada 2018 Diprediksi Sedot Kas Negara Sampai Rp20 Triliun
3 bulan yang lalu -
Jumah Peserta Pilpres Dinilai Bisa Ditekan Tanpa Ambang Batas
9 bulan yang lalu -
Wacana Penambahan Jumlah Anggota DPR Masih Dikaji
1 tahun yang lalu
-
Bawaslu Akan Atur Materi Khotbah di Masa Pilkada
2 jam yang lalu -
Catatan Perludem, Petahana Dominasi Calon Tunggal
1 jam yang lalu -
Gubernur Jatim Tak Berniat Jadi Juru Kampanye Khofifah
19 jam yang lalu -
Soekarwo Sampaikan Saran SBY untuk Khofifah di Pilgub Jatim
17 jam yang lalu
-
PBNU Sindir Politisasi Agama dan Politik Kebencian di Masjid
4 jam yang lalu -
Ridwan Kamil Paparkan Visi 'Jabar Juara'
1 jam yang lalu -
Bawaslu Akan Atur Materi Khotbah di Masa Pilkada
2 jam yang lalu -
Pasal Penghinaan Presiden R entan Batasi Kebebasan Berekspresi
4 jam yang lalu
Tidak ada komentar