Tudingan Alfian soal PKI Disebut Pengaruhi Elektabilitas PDI-P JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristianto dih...
Tudingan Alfian soal PKI Disebut Pengaruhi Elektabilitas PDI-PJAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristianto dihadirkan menjadi saksi dalam lanjutan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa Alfian Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Alfian merupakan terdakwa pencemaran nama baik yang menuding 85 persen anggota PDI-P merupakan anggota PKI.
Saat memberikan kesaksian, Hasto mengatakan pernyataan Alfian sangat mempengaruhi elektabilitas PDI-P. Pernyataan tersebut berdasarkan kajian dari Pilkada Banten.
"Itu merupakan kajian dari Pemilu di Banten karena dari Pilkada serentak di Banten kami lakukan kajian secara khusus."
"Pernyataan Bapak Alfian Tanjung tanpa disertai bukti-bukti kemudian dijadikan sebagai isu politik untuk mempengaruhi elektoral dari calon PDI," ujar Hasto di PN Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan, pernyataan Alfian me ncoreng kehormatan PDI-P yang berlandaskan Pancasila.
"Beliau mengatakan dengan tegas sebuah pernyataan 85 persen PDI-P anggotanya PKI, karena itulah pernyataan beliau secara politik sangat merugikan kami dan menyentuh aspek kehormatan dari PDI-P."
"Sebagai Sekjen, sejak awal kami punya tanggung jawab meluruskan hal itu," ujar Hasto.
"Pengadilan yang kami minta untuk membuktikan karena 85 persen itu punya makna kalau 1.000 anggota PDI-P maka 850nya adalah PKI," kata Hasto.
Kompas TV Sidang kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Alfian Tanjung kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Dalam Sidang Alfian Tanjung, Hasto Bantah PDI-P Disusupi Kader PKI
Kasus Ujaran Kebencian, Alfian Tanjung Divonis Dua Tahun Penjara
Berkas Lengkap, Alfian Tanjung Segera Disidang
Polisi Kirim Berkas Perkara Alfian Tanjung ke Kejaksaan
Sidang Alfian Tanjung, Kuasa Hukum Minta Hakim Tolak Dakwaan JPU
Terkini Lainnya
Gaji ASN Dipotong untuk Zakat, Ternyata di Semarang Sudah Berlaku sejak 2016
Regional 07/02/2018, 20:59 WIB
Kata Moeldoko, Bantuan Pangan Non Tunai Belum Tepat Sasaran
Nasional 07/02/2018, 20:57 WIB
Berkendara Sendiri di Jalan Raya Setu, Prima Dibegal Sekelompok Pemuda
Megapolitan 07/02/2018, 20:54 WIB
Saat Warga Dharmasraya Takut Jokowi Jatuh ke Proyek Embung...
Nasional 07/02/2018, 20:51 WIB
Pusako: Sensitivitas Etik Hakim Konstitusi Harus Lebih Tinggi
Nasional 07/02/2018, 20:47 WIB
Masyarakat Diimbau Melapor jika Ada yang Minta Imbalan dengan Jual Nama KPK
Nasional 07/02/2018, 20:46 WIB
Bencana Tanah Gerak, Warga Bantarkalong di Sukabumi Minta Direlokasi
Regional 07/02/2018, 20:44 WIB
Hindari PPATK, Uang untuk Gubernur Sultra Dicicil Bertahap Kurang dari Rp 500 Juta
Nasional 07/02/2018, 20:43 WIB
Cari Istri yang Hilang, Pria India Bersepeda 750 Kilometer
Internasional 07/02/2018, 20:41 WIB
Ketika Minuman Keras Beredar di Negeri Syariah
Regional 07/02/2018, 20:35 WIB
Kecewanya Buwas Terpidana Mati 2 Kali Masih Bebas Kendalikan Narkoba dari Lapas
Nasional 07/02/2018, 20:34 WIB
Loyalis Setya Novanto Minta Kader Golkar Bersatu Dukung Airlangga
Nasional 07/02/2018, 20:31 WIB
Sebelum Bebas Bersyarat, Nazaruddin Diusulkan Jalani Asimilasi di Pondok Pesantren
Nasional 07/02/2018, 20:31 WIB
Jokowi Cek Program Padat Karya Tunai di Kabupaten Dharmasraya
Nasional 07/02/2018, 20:24 WIB
Pemprov DKI Antisipasi Banjir Sampai 16 Februari
Megapolitan 07/02/2018, 20:23 WIB Load MoreSumber:
Google News Elet abilitas