Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Wakil Rakyat Kaji Kasus Tanah Maboet

Wakil Rakyat Kaji Kasus Tanah Maboet Beranda Padang Wakil Rakyat Kaji Kasus Tanah Maboet Jumat,02 Februari 2018 - 09:44:26 WIB Reporter :...

Wakil Rakyat Kaji Kasus Tanah Maboet

  • Beranda
  • Padang
Wakil Rakyat Kaji Kasus Tanah Maboet
Jumat,02 Februari 2018 - 09:44:26 WIB
Reporter : Tim Redaksi Wakil Rakyat Kaji Kasus Tanah Maboet Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

PADANG, HARIANHALUAN.COM â€" Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Forum Nagari Tigo Sandiang di Aula Universitas Baitturahmah, Kamis (1/2). Kedatangan politisi Gerindra itu untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang.

Persoalan saling klaim lahan ini sudah lama terjadi, dan jadi pemberitaan berbagai media. Beranjak dari itulah Fadli Zon akhirnya memutuskan untuk turun langsung ke Padang dan mendengarkan dud uk persoalan dari masyarakat. “Saya menerima aspirasi dari masyarakat yang bergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang terkait masalah tanah. Saya sudah mendengar kasus yang sudah merebak di media,” katanya.

Lebih lanjut Fadli menjelaskan, kasus tanah yang terjadi menimbulkan banyak pertanyaan, karena sudah lama. “Kasunya sendiri sudah lama, sudah didengar pemaparan kronologis bagaimana status tanah ini dari tahun 1931, 1954, dan 1982 dan melibatkan sebanyak 143 ribu masyarakat yang ada di sini,” jelasnya.

Pemaparan tokoh Forum Nagari Tigo Sandiang, keputusan pengadilan tidak mempunyai kekuatan untuk eksekusi, dan batas-batas tanah selalu berubah. Menurut Fadli, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kasus seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah. Aparat hukum juga harus berlaku adil. Kalau tidak akan menjadi masalah yang besar nantinya. Di sini ada masalah hukum dan masalah sosial,” ulasnya.

Fadli berjanji akan mengkaji kasus ini di DPR dan akan menyerahkan ke komisi II dan komisi III. “Nanti, kami di DPR akan mengkaji secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak dan akan menyerahkan ke Komisi II dan Komisi III untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP),” terangnya.

Fadli menyatakan yang paling penting dari kasus ini bagaimana menjaga suasana yang kondusif dan menghindari tindakan yang melawan hukum dan bisa memicu konflik sosial. “Kita biarkan proses hukum ini selesai. Saya harap semua pihak bisa menahan diri,” tambahnya.

Ketua Umum Forum Nagari Tigo Sandiang Marzuki Onmar mengapresiasi kedatangan Wakil Ketua DPR-RI tersebut. “Sangat kami apresiasi perhatian Wakil Ketua DPR ini. Masalah yang kami hadapi memang butuh pendampingan dan kejelasan,” katanya.

Marzuki menambahkan, pertemuan dengan Fadli Zon merupakan upaya menyampaikan harapan dari masyarakat. “Perte muan ini merupakan salah satu upaya menyampaikan harapan masyarakat yang ingin ketenangan, sampai ada kekuatan hukum tetap dalam persoalan yang terjadi,” tambahnya.

Saat ini upaya hukum yang dilakukan oleh Forum Nagari Tigo Sandiang berupa bantahan terhadap seluruh putusan pengadilan yang menginstruksikan pengukuran kepada BPN. Forum Nagari Tigo Sandiang menginginkan kembali kepada putusan 1931. “Ukurlah sesuai isi putusan 1931 ini yang batas-batanya sudah jelas,” tutupnya.

Sebelumnya, Jumat (26), warga memblokir Jalan Bypass, Kilometer 15, Kecamatan Koto Tangah. Emosi warga terpantik ketika mendengar akan adanya pengukuran lahan di tanah yang jadi objek sengketa oleh BPN Padang. Mereka berkumpul, menentang kayu, menggelindingkan ban, membawa batu, lalu membakarnya di tengah jalan. Siang itu di luar kendali.

Polemik yang mengusik sisi hati liar ratusan warga itu sebenarnya masalah klasik, yang tak kunjung sudah kisahnya. Tentang saling klaim lahan yang ber mula tahun 1931 lalu. Dimana, tanah yang kini yang sudah berdiri rumah-rumah warga, dan sejumlah bangunan lainnya, diklaim sebagai kepunyaannya oleh Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet yang bernama Lehar. Bermodal putusan Landraad Nomor 90 yang keluar 87 tahun lalu, mereka menyebut memiliki lahan seluas 675 hektare dan terbentang di empat kelurahan, yakni Kelurahan Bungo Pasang, Aie Pacah, Dadok Tunggul Hitam dan Koto Panjang Ikur Koto.

Putusan tersebut keluar setelah perusahaan Belanda waktu itu, Naamloze Veenotschap Expolitie Van Onrderen de Goe­deren menggugat Maboet dan Oesoes terkait kepemilikan tanah seluas 765 hektare yang merupakan ulayat Eigendom Verponding 1794 dengan Surat Ukur 30/1917. Kala itu, pengadilan menolak gugatan Naamloze Vee­not­schap Expolitie Van Onrderen de Goederen dan membenarkan kalau tanah itu milik Maboet dan Oesos. Sejak itulah polemik bergulir dan melibatkan banyak pihak, termasuk ribuan warga yang berdiam di atas tanah tersebut dan sudah m emiliki sertifikat.

Sedangkan masyarakat Koto Tangah yang secara tiba-tiba tanahnya diklaim oleh Kaum Maboet sontak menolak. Bukti-bukti tentang proses hukum sejak tahun 1931 hingga 2016 dikumpulkan. Satu persatu, masyarakat mengaku mulai menemukan bukti yang tidak sinkron antara keputusan Pengadilan dengan bukti real yang ditemukan. Beranjak dari kepemilikan bukti itulah perlawanan mulai dilakukan. Baik secara hukum, juga dengan aksi. Pemblokiran Jalur II Bypass Aia Pacah kali ini adalah kejadian berulang. Sudah acap kali demikian. Namun sayang, sejauh ini tidak ada penyelesaian secara konkrit atas permasalahan yang terjadi.

Warga yang melawan, lalu membuat wadah untuk berhimpun dan dinamai Forum Nagari Tigo Sandiang. Lewat forum inilah perlawanan gencar dilakukan. Sejumlah tokoh masyarakat tergabung ke dalam forum dan menjadi simbol kekuatan bagi masyarakat setempat. (h/mg-hkl)


Akses harianhaluan.com Via Mobile m.harianhaluan.com

[ Ikuti Terus HarianHaluan Melalui Media Sosial ]


Follow @Haluan_
TULIS KOMENTAR BERITA LAINNYA
  • Sabtu,26 November 2016 - 01:44:14 WIB
    INSTRUKSI DPW KE DPD NASDEM PESSEL

    Proses Wakil Rakyat yang Pukul Wali Nagari

    PADANG, HALUAN â€"Se­kretaris DPW NasDem Sum­bar, Marhadi Efendi instruk­sikan DPD Nasdem Pesisir Selatan untuk memanggil dan memproses Asril Datuak Putiah selaku Anggota De­wan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Pessel da.
  • Senin,14 November 2016 - 00:49:55 WIB

    Sejumlah Nama Wakil Rektor UNP Mengapung

    Sejumlah Nama Wakil Rektor UNP Mengapung PADANG, HALUAN â€" Dalam waktu dekat Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri akan memilih pembantunya dalam bertugas mewujudkan UNP mendapat Akreditasi Internasional..
  • Rabu,28 September 2016 - 02:24:54 WIB
    LOMBA GUDEP TINGKAT NASIONAL

    SDN 34 Padang Wakili Sumbar

    PADANG, HALUAN â€" Sekolah Dasar (SD) Negeri 34 terpilih mewakili Sumatera Barat (Sumbar) dalam Lomba Gugus Depan (Gudep) Unggul Tahap II di Tingkat Nasoinal, yang akan digelar di Sanur Bali, 20 September 2016 mendatang..
  • Kamis,04 Agustus 2016 - 11:19:54 WIB
    MTQ NASIONAL DI NTB

    4 Wakil Sumbar Berpeluang ke Final

    4 Wakil Sumbar Berpeluang ke Final PADANG, HALUAN â€" Sum­bar masih berpeluang un­tuk menempatkan empat wa­kilnya ke partai final dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVI di Mata­ram, Nusa Tenggara Barat (NTB)..
  • Kamis,16 Juni 2016 - 16:38:27 WIB

    Disdik Sumbar akan Bentuk Cabang Perwakilan di 13 Daerah

    Disdik Sumbar akan Bentuk Cabang Perwakilan di 13 Daerah PADANG, HALUAN-- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar akan membentuk cabang keterwakilannya di 13 kabupaten kota, hal ini berkaitan dengan pengalihan kewenangan SMA ke provinsi..
Sumber: Google News Wakil Rakyat

Reponsive Ads