Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

FPI Protes PBB tak Lolos Pemilu, Ini Respons KPU

FPI Protes PBB tak Lolos Pemilu, Ini Respons KPU Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa ...

FPI Protes PBB tak Lolos Pemilu, Ini Respons KPU

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka memrotes KPU yang tidak meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) di Pemilu 2019.

Terkait tuntuan itu, Ketua KPU Arief Budiman berharap kasus PBB diselesaikan dengan cara-cara yang baik, bukan melalui aksi demonstrasi.

  • Sidang Ajudikasi Ditunda, Yusril Ihza Mahendra Patah Arang
  • Foto Sukarno dan Soeharto Dilarang Ikut Kampanye
  • Hendropriyono Puji KPU dan Bawaslu dalam Mediasi Sengketa Pemilu

"Dalam UU sudah jelas dan tegas, di mana segala persoalan terkait pemilu dapat diselesaikan di dalam ruangan bukan di luar ruangan karena ruangan-ruangan untuk menyelesaikan masalah ini sudah disediakan," ujar Arief Budiman, Jumat (2/3/2018).

Arief menjelaskan, KPU sebagai penyelenggara pemilu memberi ruang luas b agi pihak yang tidak terima dengan keputusan yang telah dibuat. Dia memastikan, apa yang telah diputuskan KPU telah melalui mekanisme yang telah ditetapkan undang-undang.

"Kalau ada yang tidak puas ruangnya disediakan di tahap pertama di Bawaslu. Kalau tidak puas lagi, ruangnya masih ada lagi di TUN (tata usaha negara). Kalau tidak puas lagi, semua harus belajar untuk bisa menerima baik penyelenggara maupun peserta pemilunya," ucap dia.

Ketua KPUD Papua diduga kuat memihak salah satu calon peserta Pilkada Serentak 2018 yang menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya.

1 dari 2 halaman

Protes FPI

Sidang ajudikasi gugatan Partai Bulan Bintang terhadap KPU
Sidang ajudikasi gugatan Partai Bulan Bintang terhadap KPU

Sebelumnya, dalam aksi massa yang digelar oleh Massa di gelar di depan Kantor KPU, Ketua Umum FPI Ahmaad Shob ri Lubis menilai KPU telah menzalimi PBB.

"FPI turun bersama ormas-ormas lainnya, karena kami merasa PBB ini dizalimi. Di sini kami melihat adanya upaya menenggelamkan partai ini (PBB) agar tidak bisa ikut serta pada kancah politik, khususnya pemilu yang akan datang," ujar Shobri, Jumat (2/3/2018).

Shobri Lubis beranggapan jika kejadian ini sebagai salah satu upaya menggagalkan PBB untuk ikut dalam Pemilu mendatang. Dia meminta agar polisi turun tangan dan mengusut apakah ada oknum yang sengaja menggagalkan PBB ikut di Pemilu.

"Stop kriminalisasi dan upaya upaya menzalimi kelompok kelompok Islam," ucap dia.

Tuntutan ini berawal dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait keputusan ini. Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, mengatakan gugatan didaftarkan ke Bawaslu RI, Sabtu, 17 Februari 2018 dan diajukan lebih cepat, mengingat tahapan Pemilu 2019 yang semakin dekat.

"Kami akan segera mengajukan. Karena tahapan-tahapan di KPU ini terbilang sangat cepat. Besok sudah mengambil nomor urut," tutur Afriansyah, ditemui di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu 17/2/2018.

Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads