Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Berita24 - Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersan...

Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Berita24 - Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak setelah menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Jawa Barat, di Bandung pada Selasa (18/12) malam.

Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith sudah ditahan di mapolda Jawa Barat mulai hari selasa (18/12) malam.

Kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar mengatakan bahwa pihaknya akan membuat surat penangguhan penahanan, dan meminta kepolisian untuk menyamakan kasus Habib Bahar dengan kasus pihak lain seperti Abu Janda, Sukmawati, Ade Armando dan yang lainnya, yang kasusnya terkait dengan konstelasi politik dan tidak ditahan langsung.

Menurut Azis, saat ini kondisi Habib Bahar sehat dan tegar menghadapi masalah yang menimpanya sebagai seorang public figure.

Habib Bahar terjerat Undang - Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun hingga maksimal 12 tahun. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap MKZ (17) dan CAJ (18) pada 1 Desember 2018 di Pesantren Tajul Alawiyyin di Paburuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mau Kuliahh dengan Beasiswa? Klik DISINI

Penulis : Icha RF

Sumber : bbc.com

Image : banjarmasin.tribunnews.com

Reponsive Ads