Presiden Joko Widodo, Rabu (13/2/2019) sore, melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tim...
Presiden Joko Widodo, Rabu (13/2/2019) sore, melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden kepada Khofifah dan Emil. Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, dan Khofifah serta Emil berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara untuk melaksanakan pelantikan. Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.
Prosesi pelantikan di Istana Negara diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya", kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden tentang pelantikan Khofifah beserta Emil. "Surat Keputusan Presiden Nomor 2/P Tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini. Berikut petikan kalimat sumpah jabatan yang diucapkan Khofifah dan Emil:
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa." Selanjutnya, Khofifah dan Emil menandatangani berita acara pelantikan. Sebagai acara penutup, Presiden, Wakil Presiden, serta seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Khofifah dan Emil. Pengganti Zumi Zola Bersamaan dengan pelantikan Khofifah serta Emil, Presiden Jokowi sekaligus melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi.
Pelantikan Fachrori didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2019 tanggal 12 Februari 2019. Fachrori yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Jambi menggantikan posisi Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Prosesi pelantikan Fachrori sama seperti pelantikan Khofifah dan Emil.
Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini
Gambar : Kompas.com
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar